Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) untuk turut membantu menyelesaikan masalah pensiunan PT Asuransi Jiwasraya. Diketahui, IFG melalui PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengemban tugas untuk menerima pengalihan polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.
Awalnya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung memberikan apresiasi kepada IFG atas kinerja, tetapi untuk menjaga keberlanjutan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut harus menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang masih tersisa. Salah satunya ada nasib pensiunan Jiwasraya yang belum mendapatkan dana pensiunnya.
“PR yang tersisa utamanya kepada para pensiunan, karena biar bagaimanapun ketika kita melakukan penyelamatan terhadap kasus Jiwasraya. Tentu poin utamanya adalah para pensiunan yang dana pensiunnya itu diasuransikan di Jiwasraya, yang terkena imbas karena masalah di sana,” kata Martin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan BPUI di DPR, Jakarta Selasa (17/9/2024).
Politikus Partai Nasdem itu menegaskan bahwa DPR terus mengingatkan IFG, di mana menjadi tanggung jawab bersama untuk menuntaskan masalah ini. Senada, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Partai PDIP Aria Bima yang juga menjadi pimpinan rapat pun meminta hal yang sama supaya pensiunan Jiwasraya segera mendapatkan haknya.
“Ada satu hal yang terkait dengan pensiunan, tambahan iuran yang Rp132 miliar untuk segera dibantu pembayarannya ke pensiunan Jiwasraya,” katanya.
Sebelumnya, Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya (PPJ) sempat menuntut Jiwasraya untuk membayar dana pensiun senilai Rp371 miliar. Ketua PPJ Pusat De Yong Adrian mengatakan dana pensiun tersebut merupakan hak atas 2.308 pensiunan Jiwasraya seluruh Indonesia.
"Kalau dia punya tanggungan [keluarga] hampir 7.000 orang, yang rata-rata penghasilannya tidak besar. Sehingga ini yang utama kita minta tolong ke DPR untuk membantu kami menyelesaikan masalah tersebut kepada para stakeholder atau pihak-pihak yang berhubungan," kata De Yong dalam audiensi dengan Komisi VI DPR RI, Senin (26/8/2024).
Masalahnya, bantuan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan untuk IFG Life tidak mencakup kebutuhan Jiwasraya untuk membayar kewajibannya kepada para pensiunan. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nevi Zuairina pada saat audiensi.
"Bapak-bapak semua kan tahu ya, RPK [Rencana Penyehatan Keuangan] yang sudah diberikan pemerintah dalam bentuk PMN itu kan sebetulnya sangat besar, tapi kan khusus untuk nasabah dan pemegang polis. Bapak-bapak kan pasti sudah mengetahui PMN yang dikucurkan pemerintah itu bukan untuk DPPK, tahu pak ya?," kata Nevi.
Atas persoalan tersebut, Nevi mengatakan Komisi VI DPR akan menyampaikannya kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengambil solusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel