BI Rate Berpotensi Turun, Kredit Bermasalah UMKM Sektor Ini Bisa Berkurang

Bisnis.com,18 Sep 2024, 02:00 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Ilustrasi suku bunga perbankan. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) berpotensi menurunkan suku bunga acuan alias BI rate dari level 6,25% pada pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) besok, Rabu (18/9/2024).

Senior Faculty Lembaga Pengembagan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch. Amin Nurdin mengatakan bahwa dalam jangka panjang, penurunan suku bunga tersebut dapat berdampak positif pada kondisi penyaluran kredit perbankan, tak terkecuali segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI), rasio kredit bermasalah alias non-performing loan (NPL) sektor UMKM per Juni 2024 mencapai 4,04% atau senilai Rp59,52 triliun.

Secara nilai, NPL UMKM tertinggi ada di sektor perdagangan besar dan eceran, yakni Rp29,6 triliun atau 4,33%; sementara NPL sektor konstruksi menjadi yang tertinggi dengan persentase 9,95% atau Rp5,4 triliun.

“Yang mungkin tertolong [suku bunga acuan turun] menurut saya adalah yang bersinggungan langsung dengan perputaran, yaitu perdagangan besar-eceran,” katanya, Selasa (17/9/2024).

Dia melanjutkan, karena perputaran yang cenderung berjangka panjang, UMKM sektor konstruksi berpotensi mengalami penurunan NPL yang lebih lambat.

Namun demikian, dirinya menggarisbawahi bahwa penurunan NPL merupakan turunan dari kebijakan krusial yang diambil oleh pihak berwenang, dalam hal ini bank sentral. Menurutnya, terdapat proses panjang dari pengambilan kebijakan moneter dari level global, yang lazimnya berawal dari keputusan bank sentral Amerika Serikat (AS) yakni Federal Reserve atau The Fed.

Apabila The Fed memutuskan untuk memangkas suku bunganya, maka Bank Indonesia (BI) akan terdorong untuk melakukan penyesuaian terhadap suku bunga acuan, dengan mempertimbangkan instrumen yang berpengaruh terhadap perbankan Tanah Air.

Amin lantas menyebut bahwa bank memerlukan waktu untuk mengevaluasi strategi penyaluran kreditnya.

“Ini kan tidak secara langsung. Kalaupun BI rate turun, bisa jadi belum akan ada imbas apa-apa terhadap kualitas kredit UMKM dalam jangka pendek,” paparnya.

Sementara itu, dalam jangka yang lebih panjang, bank kemudian dapat melakukan koreksi tingkat suku bunganya, baik dari segi funding maupun lending. Hal inilah yang menurut Amin membuka peluang bagi bank untuk mendorong pertumbuhan kredit sekaligus perbaikan kualitas kredit.

“Kualitas kredit mungkin saja membaik kalau diimbangi dengan pemahaman bahwa mereka akan lebih prudent dalam memasarkan kreditnya,” tandas Amin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini