Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate dari 6,25% menjadi 6% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 17—18 September 2024 lalu. Hal tersebut mendorong peningkatan ekspektasi terhadap penyesuaian suku bunga oleh bank, termasuk untuk sektor kredit.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch. Amin Nurdin berpendapat bahwa bank memerlukan waktu sekitar 3—6 bulan untuk menyesuaikan kebijakan bank sentral tersebut. Pasalnya, suku bunga acuan berpengaruh terhadap dua sisi intermediasi bank, yakni untuk menghimpun (funding) dan menyalurkan (lending) dana.
"Ini dilema saja. Pasti akan ada imbas terhadap net interest income [pendapatan bunga bersih] berkurang, atau NIM [net interest margin/margin bunga bersih]-nya bahkan turun. Nah, ini kan tidak secara langsung,” katanya kepada Bisnis, dikutip pada Jumat (20/9/2024).
Dia melanjutkan, seiring dengan perhitungan instrumen terkait oleh bank, penurunan suku bunga acuan BI belum akan berimbas banyak terhadap performa kredit perbankan dalam jangka pendek.
Lain halnya dalam jangka panjang alias di atas periode 6 bulan. Menurut Amin, usai melakukan koreksi tingkat suku bunga sebagaimana kebijakan BI, bank akan memiliki kelonggaran dan perhitungan lebih matang untuk melakukan ekspansi kredit yang berkualitas.
Dengan demikian, hal tersebut akan memperlebar kemungkinan bahwa kualitas kredit bank akan membaik, sehingga rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) pada bank tersebut juga dapat turun.
"Kualitas kredit mungkin saja membaik kalau diimbangi dengan pemahaman bahwa mereka akan lebih prudent dalam memasarkan kreditnya," tandas Amin.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa keputusan BI untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6% diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi Tanah Air dan mendukung pemulihan yang berkelanjutan.
Sementara itu, dari luar negeri, bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve atau The Fed juga memangkas suku bunga acuan untuk pertama kalinya sejak Maret 2020.
Dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) yang berakhir pada Rabu (18/9/2024) waktu setempat, The Fed memutuskan untuk memangkas suku bunga Fedl Fund Rate (FFR) sebesar 50 basis poin, dari posisi 5,25%—5,5% menjadi 4,75%—5% demi memperkuat ekonomi AS.
"Pasar tenaga kerja sebenarnya berada dalam kondisi yang solid, dan tujuan kami dengan langkah kebijakan kami hari ini adalah untuk mempertahankannya di sana," kata Ketua The Fed Jerome Powell dalam konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel