Kredit UMKM Masih Lesu, Hanya Tumbuh 4,3% pada Agustus 2024

Bisnis.com,23 Sep 2024, 17:32 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Ilustrasi UMKM/surakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Kinerja penyaluran kredit perbankan kepada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih lesu hingga Agustus 2024.

Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit UMKM pada bulan kedelapan tahun ini tumbuh sebesar 4,3% secara tahunan (year-on-year/YoY), dengan total nilai sebesar Rp1.379,4 triliun.

Sebelumnya, pada Juli 2024, BI mencatat pertumbuhan penyaluran kredit UMKM sebesar 5,1% yoy dan total nilai Rp1.375,5 triliun.

“Penyaluran kredit kepada UMKM pada Agustus 2024 tumbuh sebesar 4,3% [yoy], setelah tumbuh sebesar 5,1% [yoy] pada bulan sebelumnya,” demikian bunyi laporan BI, Senin (23/9/2024).

Lebih lanjut, pertumbuhan kredit skala usaha kecil tercatat dengan persentase 4% yoy pada Agustus 2024, naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,8% yoy. Total nilai kredit yang disalurkan perbankan kepada skala usaha itu mencapai Rp438,5 triliun. 

Pada skala usaha menengah, pertumbuhan kredit menunjukkan pelambatan dengan persentase 2,3% yoy pada Agustus 2024, lebih kecil dibandingkan Juli 2024 dengan angka 3,1% yoy. Nilai kredit yang disalurkan pada Agustus 2024 menyentuh Rp305 triliun.

Sementara itu, skala usaha mikro menunjukkan pelambatan pertumbuhan kredit paling signifikan dengan persentase 5,6% yoy dan total nilai Rp635,9 triliun pada Juli 2024. Jumlah tersebut kian menyusut dibandingkan capaian Juli 2024 sebesar 7%. 

Adapun, berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit UMKM pada Agustus 2024 dipengaruhi oleh kredit investasi (12,6% yoy) dan kredit modal kerja (1,5% yoy).

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus menindaklanjuti penurunan kinerja kredit perbankan kepada segmen UMKM dalam beberapa waktu terakhir. 

“Sedang dibahas bagaimana sama-sama kita semua support UMKM, supaya target kredit UMKM terus tercapai,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Namun demikian, Kiki, sapaan akrabnya, menggarisbawahi bahwa dorongan tersebut tidak dilakukan secara serta-merta. Dia menyiratkan bahwa perbankan dapat mengurangi risiko pemburukan kredit dengan menerapkan manajemen risiko.

Menurutnya, perbankan dan OJK memiliki fungsi masing-masing dalam mengerek kinerja UMKM. Bank dapat berkecimpung dalam analisis kredit dan hal-hal teknis, sementara OJK mendorong sisi pengembangan.

“Makanya kita melakukan business matching. Termasuk upaya kita mendorong bagaimana tingkat pembiayaan dari sektor perbankan, pegadaian, terus meningkat,” lanjutnya.

Kiki memaparkan, hal itu tecermin dalam eksistensi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang kini jumlahnya mencapai ratusan di seluruh penjuru Tanah Air. TPKAD disebutnya memperlancar kurasi pembiayaan UMKM dengan melibatkan pemerintah daerah terkait.

“Orang pemerintah daerah lebih paham, lebih kenal masyarakatnya. Mana yang bagus, mana yang enggak, dari situ kita temukan. Ini adalah salah satu upaya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini