Bisnis.com, JAKARTA -- Para pemain perusahaan pembiayaan atau leasing merespons rencana regulasi baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak memuat kewajiban porsi kredit 30% kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Saat ini rencana regulasi tersebut masih berupa draft Rancangan Peraturan OJK (RPOJK).
Direktur Utama Mandiri Utama Finance (MUF) Stanley Setia Atmadja menilai sektor UMKM punya potensi besar untuk industri pembiayaan. Apalagi, UMKM di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dan telah menyumbang 60% PDB nasional.
Dia menilai adanya wacana regulasi OJK tersebut tidak akan membuat perusahaan pembiayaan mengurangi porsi pembiayaannya ke sektor UMKM.
"Kami optimis regulasi yang disiapkan OJK mengenai UMKM dapat menjadi stimulus baru dengan semangat untuk menumbuhkan potensi ekonomi UMKM yang juga telah menjadi perhatian pemerintah," kata Stanley kepada Bisnis, Rabu (25/9/2024).
OJK mencatat penyaluran perusahaan pembiayaan untuk kategori usaha UMKM per Juli 2024 sebesar Rp182,56 triliun, atau mencakup 35,04% dari total penyaluran pembiayaan multifinance di periode tersebut. Stanley optimistis rasio tersebut akan meningkat.
"Rasio pembiayaan untuk sektor UMKM secara industri dapat terus tumbuh seiring dengan terus berkembangnya para pelaku industri pembiayaan," kata Stanley.
Senada, Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman mengatakan perseroan juga masih melihat potensi pembiayaan ke sektor UMKM tetap besar. Ristiawan mengatakan pihaknya saat ini masih mengaji kembali rencana regulasi OJK tersebut.
"UMKM merupakan ujung tombak dari pertumbuhan perekonomian di Indonesia, dengan demikian CNAF siap menjadi financial solution bagi para UMKM yang ingin mengembangkan usahanya dan membantu peningkatan dari kualitas UMKM tersebut," kata Ristiawan.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiranto mengatakan industri selalu berhati-hati mengucurkan pembiayaan ke UMKM berdasarkan profil risiko mereka. "Saya yakin UMKM akan menjadi produk unggulan ke depan," kata Suwandi.
Berdasarkan catatan Bisnis, porsi pembiayaan leasing untuk sektor UMKM sejak Juli 2023 hingga Juli 2024 tertahan di 34%-35%. Menurutnya porsi tersebut bisa lebih besar tergantung dari kondisi ekonomi nasional dan daya beli masyarakat seperti apa.
"Kalau sekarang orang banyak PHK dan segalanya, kan berat. Kita benar-benar hati-hati siapa yang bisa kita setujui [untuk mendapat pembiayaan]. Jadi, kalau ditanya bisa naik [lebih dari 35%] apa tidak, ya tergantung pertumbuhan ekonomi," kata Suwandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel