PNM Rilis Obligasi dan Sukuk PUB pada Awal 2025

Bisnis.com,26 Sep 2024, 10:34 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawati beraktivitas di kantor Permodalan Nasional Madani di Jakarta, Selasa (2/4/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA— PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengungkap penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) atau BI Rate ke level 6% akan membawa dampak positif bagi perseroan. 

Penurunan suku bunga acuan akan memberi peluang bagi PNM untuk mendapatkan pendanaan dengan bunga yang lebih kompetitif baik dari perbankan maupun pasar modal. Pasalnya, sebagai Lembaga Keuangan Non Bank, perseroan dalam pemenuhan modal kerja pembiayaannya bersumber dari perbankan, pasar modal dan lembaga pemerintah.

“Dengan mempertimbangkan kondisi market dan kebutuhan perusahaan, maka PNM berencana akan menerbitkan kembali PUB [Penawaran Umum Berkelanjutan], baru pada awal 2025 dengan menggunakan buku laporan keuangan audited periode Desember 2024,” kata Sunar kepada Bisnis, Rabu (25/9/2024). 

Sunar menyebut PUB Obligasi dan PUB Obligasi Sukuk PNM yang berjalan pada tahun ini sudah habis batas waktu penerbitannya pada Juni 2024.

Dia menyebutkan, aksi korporasi melalui obligasi ataupun sukuk merupakan agenda rutin PNM sejak 2012. Kemudian sejak 2014, PNM melakukan penerbitan obligasi dengan mekanisme berlanjut (PUB) dengan rentang 2 tahun untuk obligasi (konvensional) dan tiga tahun untuk obligasi syariah (sukuk).

Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyebut bahwa penerbitan obligasi korporasi hingga akhir tahun masih rendah meskipun BI Rate turun. Ekonom Pefindo Suhindarto melihat dampak pemangkasan tersebut belum akan signifikan di awal-awal periode pelonggaran karena pemangkasan baru pertama kali dilakukan. 

“Dalam penerbitan obligasi sendiri, perusahaan biasanya tidak akan serta-merta menerbitkan surat utang hanya karena suku bunga menjadi lebih murah. Ada alasan lain berupa pemenuhan kebutuhan pendanaan modal kerja atau investasi bagi perusahaan yang ingin mencari dana di pasar modal,” kata Suhindarto. 

Untuk kondisi saat ini, Suhindarto berpendapatan penerbitan obligasi kemungkinan besar dilakukan oleh perusahaan karena kebutuhan pendanaan ulang atau refinancing surat utang yang mahal dengan yang lebih murah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini