Membaca Strategi Investasi Dana Pensiun saat Suku Bunga Turun

Bisnis.com,28 Sep 2024, 09:15 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Ilustrasi dana pensiun./Bisnis - Albir Damara

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menjelaskan bagaimana tren investasi dana pensiun berjalan usai Bank Indonesia (BI) pangkas suku bunga acuan jadi 6% pada September ini.

Adapun OJK mencatat per Juni 2024 penempatan investasi DPLK di deposito secara bulanan atau month-to-month (mtm) turun 5,2% menjadi Rp69,15 triliun dibanding Rp73,01 triliun di Mei 2024. Sementara, penempatan investasi di obligasi korporasi naik 7,9% year-on-year (yoy) menjadi Rp12,71 triliun dibanding Rp11,77 triliun pada Juni 2023.

Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK Syarif Yunus mengatakan tren tersebut tidak akan berubah usai BI pangkas suku bunga.

"Seharusnya tidak berubah karena saat suku bunga turun trennya obligasi naik. Mungkin karena obligasi memang lebih menarik daripada deposito yang cenderung turun akibat suku bunga," kata Syarif kepada Bisnis.com, Jumat (27/9/2024).

Syarif menjelaskan pada dasarnya penempatan investasi oleh DPLK sebenarnya dipilih oleh peserta dana pensiun. Maka dari itu menurutnya penting untuk memberikan edukasi kepada dana pensiun.

Sementara itu tren yang sama juga terjadi pada penempatan dana pensiun DPPK Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). OJK mencatat penempatan investasi DPPK PPIP di deposito per Juni 2024 turun 11,37% yoy menjadi Rp4,58 triliun, dari Rp5,28 triliun di Juni 2023. Sedangkan penempatan investasi di obligasi korporasi naik 6,23% yoy menjadi Rp9,66 triliun dibanding Rp9,09 triliun di Juni 2023.

Staf Ahli Asosiasi ADPI, Bambang Sri Muljadi menjelaskan DPPK PPIP diharuskan menempatkan pada portofolio deposito berjangkan dan/atau SBN yang disesuaikan dengan usia dan jangka waktu peserta dana pensiun ketika masuk usia pensiun atau life cycle fund.

"Dan tentu saja bilamana suku bunga deposito turun DPPK PPIP akan men-switch ke SBN dan obligasi korporasi untuk pendanaan peserta yang belum memasuki usia life cycle," kata Bambang.

Sebagai pengelola dana pensiun, Bambang memastikan komitmen DPPK melaksanakan investasi agar mendapatkan imbal hasil yang konsisten dalam rangka mendukung pengembangan dana. "Namun juga tidak boleh agresif agar terhindar pula dari risiko investasi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini