Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Jebol, Pengusaha Lobi Rumah Sakit

Bisnis.com,29 Sep 2024, 19:30 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi asuransi/Reuters-Jonathan Bachman

Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat rasio klaim kesehatan industri asuransi jiwa mencapai 105,7% pada semester I/2024. Hal tersebut menunjukan klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih banyak apabila dibandingkan dengan premi yang diterima. 

Sepanjang semester I/2024, klaim asuransi kesehatan industri asuransi jiwa mencapai Rp11,83 triliun, naik 26% secara tahunan (year on year/yoy) dari Rp9,39 triliun. Sementara itu, premi kesehatan yang diterima mencapai Rp11,19 triliun, naik 23,64% yoy. 

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, fenomena ini disebabkan oleh inflasi medis yang meningkat, di mana turut memengaruhi kenaikan harga obat-obatan, perawatan, dan layanan rumah sakit. 

Melihat hal ini, AAJI pun merangkul perusahaan asuransi jiwa untuk berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta penyedia jasa layanan kesehatan seperti rumah sakit untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan. 

“Kolaborasi bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi jiwa dan sektor kesehatan,” kata Togar saat dihubungi Bisnis, Minggu (29/9/2024). 

Sebagai tanda komitmen akan kolaborasi tersebut, AAJI juga membentuk working group task force yang hingga saat ini terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait biaya dan regulasi yang dapat memberikan dampak dan manfaat baik bagi kedua belah pihak.

Sejauh ini, Togar mengatakan, diskusi tersebut berjalan baik dan beberapa rumah sakit sudah memberikan sikap positif terkait regulasi tarif standardisasi kesehatan dan setiap rumah sakit sudah memberikan standar harganya masing-masing secara transparan. 

“Diharapkan ke depannya akan ada hasil positif yang dapat menanggulangi kenaikan klaim beberapa waktu belakangan ini,” kata Togar. 

Sebelumnya, perusahaan asuransi jiwa PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) juga menyoroti soal standardisasi tarif kesehatan di Indonesia. Pihaknya berharap ada ada standardisasi tarif seperti halnya yang sudah diterapkan di beberapa negara tetangga, seperti Singapura hingga Malaysia.

Chief Operations and Health Officer Prudential Indonesia Dian Budiani menilai dengan adanya standardisasi maupun rekomendasi tarif tersebut dapat menanggulangi kenaikan klaim kesehatan di industri yang semakin meningkat. Dian menyebut, wacana tersebut pun sudah menjadi diskusi di AAJI. 

“OJK juga sudah ada sambutan yang baik [tentang hal ini], memang betul Kemenkes saat ini ada banyak prioritas, tapi tentunya penetapan tarif itu harus menjadi sebuah prioritas juga, untuk menurunkan tadi out of pocket-nya,” kata Dian dalam Media Briefing pada Rabu (25/9/2024). 

Dia menyebut, Prudential Indonesia sudah mengantisipasi permasalahan tersebut melalui PRUPriority Hospitals, di mana perusahaan membuat kesepakatan tarif dengan pihak rumah sakit prioritas. Ada sekitar 338 rumah sakit yang menjadi rekanan perusahaan untuk PRUPriority Hospitals tersebut. 

“Dengan ini Prudential bisa mengestimasi kira-kira biaya yang akan keluar itu berapa. Supaya nasabah kita juga bisa punya produk yang sustainable ya. Enggak kaget-kaget tiba-tiba naik lagi, naik lagi gitu kan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini