SMF jadi Special Vehicle Kemenkeu, Ungkap Capaian Penyaluran KPR FLPP per Juni 2024

Bisnis.com,30 Sep 2024, 16:00 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Warga melintas di dekat logo PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) di Jakarta, Kamis (20/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Usaha Milik Negara (BUM) di bawah Kementerian, Keuangan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) alias SMF sejak didirkan hingga semester I/2024 ini telah mengalirkan dana melalui pembiayaan dan sekuritisasi sebesar Rp113,59 triliun ke pasar keuangan. Perinciannya, dana ini terdiri dari pembiayaan Rp99,38 triliun dan sekuritisasi sebesar Rp14,21 triliun.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menjelaskan sebagai perusahaan milik negara memiliki dua fungsi utama. Pertama adalah SMF sebagai liquidity provider alias penyedia likuiditas bagi lembaga penyalur pembiayaan perumahan. Mekanismenya ada dua cara, yaitu dalam bentuk pembiayaan dan sekuritisasi.

"Kita sudah mengalirkan dana, me-recycle kurang lebih Rp113,59 triliun dalam bentuk pembiayaan atau purchase with recourse sebesar Rp99,38 triliun, dan bentuk sekuritisasi atau purchase without recourse yang kurang lebih Rp14,21 triliun," kata Ananta dalam konferensi pers kinerja Semester I/2024 di Lampung, Minggu (29/9/2024).

Ananta mengatakan, melalui fungsi pertama ini, SMF memegang peran penting dalam memastikan pasar pembiayaan perumahan tetap likuid, stabil, dan efisien.

Dalam penyaluran dana ini, SMF menyalurkan kepada bank umum, bank syariah, BPD, BPR, perusahaan pembiayaan, hingga lembaga keuangan lainnya. Namun, Ananta memberikan catatan menantang soal pemerataan.

"Bagaimana distribusi penyaluran dana, kalau kita lihat Indonesia bagian Barat mendominasi 85,04%, Indonesia Tengah 14,37%, Indonesia Timur 0,59%. Ini adalah tantangan, ini wajah daripada bank bank penyakur KPR. SMF tidak boleh langsung [menyalurkan], kita hanya liquidity provider. Bank yang menyalurkan mayoritas di Indonesia bagian Barat," jelasnya.

Fungsi SMF kedua adalah sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Fiscal Tools dari Kementerian Keuangan. Dalam menjalankan fungsinya ini, SMF berkontribusi dalam penurunan beban fiskal pemerintah untuk pembiayaan perumahan.

Skemanya, SMF akan mendapatkan PMN dari negara kemudian melakukan leverage pendanaan melalui pasar modal. Dalam penyaluran pembiayaan KPR melalui perbankan, sebesar 25% porsinya ditanggung SMF dan sisanya 75% dari dana program KPR di BP Tapera.

Sementara itu, suku bunga blended antara SMF dengan BP Tapera ini sebesar 1,5%, sedangkan biaya dan margin bagi bank penyalur KPR sebesar 3,5%. Dengan begitu, bunga KPR dipatok sebesar fixed rate 5% selama 20 tahun.

"Dari 2018, SMF sebagai fiscal tools sampai sekarang kita sudah terima PMN untuk FLPP Rp9,33 triliun. SMF mengeluarkan surat utang ke pasar modal yang namanya leveraging, Rp14,74 trilun. Jadinya kalau ditotal Rp24,07 triliun. Itu porsi 25%," pungkasnya.

 Sementara itu, SMF menyebut jumlah penyaluran tersebut memiliki multiplier atau Primary market Financing to Capital Ratio (PMFC) sebesar 8,37 kali dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang didapat SMF dari periode triwulan 4/2023 sampai Juni 2024 sebesar Rp14,33 triliun. 

Dari dana itu, untuk penyaluran subsidi Kredit Pembiayaan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), sejak 2018 hingga semester I/2024 SMF telah menyalurkan Rp24,07 triliun atau setara 654.430 unit rumah. Dana untuk pembiayaan FLPP KPR tersebut didapat dari PMN sebesar Rp9,33 triliun ditambah Rp14,74 triliun dana dari hasil leveraging oleh SMF.

Realisasi penyaluran pembiayaan untuk KPR FLPP tersebut memiliki multiplier efek 2,58 kali dari PMN yang telah didapat SMF. Adapun untuk 2024 ini, sampai Juni 2024 pembiayaan KPR FLPP yang sudah disalurkan SMF mencapai Rp2,43 triliun atau setara 60.258 unit rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini