Ada Merger dan Pencabutan Izin Usaha, Jumlah Bank Berkurang 9 pada Kuartal II/2024

Bisnis.com,30 Sep 2024, 09:28 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Ilustrasi bank/shutterstock

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan perubahan jumlah bank di Indonesia pada kuartal II/2024. Selama periode ini, tercatat terjadi pengurangan sebanyak 9 bank.

Dalam Laporan Kelembagaan LPS Triwulan II 2024 yang diterbitkan di Koran Bisnis Indonesia edisi Senin (30/9/2024), LPS menerangkan bahwa jumlah bank pada kuartal II/2024 tercatat sebanyak 1.663 bank. Jika dirinci, jumlah ini terdiri dari 106 bank umum dan 1.557 BPR/BPRS.

Jumlah ini berkurang 9 bank dibandingkan dengan posisi kuartal I/2024. "Berkurangnya jumlah bank pada triwulan II 2024 dikarenakan adanya 5 BPR yang dicabut izin usahanya dan 5 bank merger menjadi 1 bank," tulis LPS.

Dari jumlah bank yang ada di Indonesia, LPS juga melaporkan total simpanan di bank umum mencapai Rp8.773 triliun per Juni 2024. Nilai ini tumbuh 1,2% dibandingkan dengan kuartal sebelumnya atau QtQ. Jumlah rekening simpanan bank umum tercatat sebanyak 584,18 juta rekening atau tumbuh 2,37% QtQ.

Sementara, nilai total simpanan di BPR/BPRS pada periode yang sama tercatat senilai Rp167,07 triliun dengan jumlah rekening simpanan sebanyak 16,11 juta rekening.

"Berdasarkan cakupan penjaminan maksimum Rp2 miliar, jumlah rekening simpanan bank umum yang dijamin penuh mencapai sebesar 99,94% atau sekitar 584 juta rekening," tulis LPS.

Adapun, dari awal tahun hingga kuartal II/2024, LPS telah melakukan likuidasi 12 BPR/BPRS dengan jumlah rekening layak bayar sebanyak 82.917 rekening atau 99,52% dari total rekening dari kedua belas BPR tersebut.

Nominal simpanan layak bayar tercatat senilai Rp403,71 miliar atau 99,52% dari total simpanan pada 12 BPR/BPRS yang dilikuidasi.

Sebelumnya, LPS menyampaikan hingga akhir 2024 dianggarkan Rp1,2 triliun untuk pembayaran klaim simpanan nasabah dari BPR yang tutup.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa angka tumbangnya bank pada awal 2024 telah melampai angka rata-rata tahun lalu yakni sebanyak 7-8 BPR.

Meski begitu, dia menyebut tutupnya beberapa BPR tersebut bukan mengindikasikan ekonomi yang memburuk, melainkan buruknya tata kelola yang ada. “Lima bulan terakhir ini ada 12 BPR yang tutup, hal tersebut lebih banyak dari kelemahan manajemen atau adanya tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh para pengurus BPR,” jelasnya.

Purbaya juga menyebut LPS secara teliti memantau secara berkala kondisi kesehatan BPR-BPR. "Untuk saat ini terpantau dalam kondisi sehat, namun yang pasti ke depan kami pun selalu siap apabila OJK menyerahkan BPR kepada LPS apabila ada BPR yang bermasalah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini