Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan periode September 2024.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan BI Rate pada RDG bulan ini sebesar 25 bps dari 6,25% menjadi 6,00%.
Sementara, tingkat bunga penjaminan LPS pada periode Mei 2024 ditetapkan sebesar 4,25% untuk simpanan rupiah di bank umum dan sebesar 2,25% untuk simpanan valas. Sementara, untuk simpanan rupiah di BPR sebesar 6,75%.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dalam memutuskan tingkat bunga penjaminan periode September 2024, LPS mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya timelag respons penurunan suku bunga simpanan atas kebijakan bunga acuan bank sentral yang masih terbatas, coverage simpanan yang masih memadai (nominal dan rekening) serta memberikan ruang lanjutan perbankan dalam pengelolaan likuiditas suku bunga.
"Maka Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini dipertahankan tetap sebagai berikut, sebesar 4,25% untuk simpanan rupiah di bank umum dan sebesar 2,25% untuk simpanan valas. Sementara, untuk simpanan rupiah di BPR sebesar 6,75%," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Selanjutnya, tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2024 sampai 31 Januari 2025.
Purbaya menambahkan pasca-penetapan tingkat bunga penjaminan pada periode Mei 2024, LPS secara berkelanjutan memantau tren perkembangan suku bunga perbankan.
Menurutnya, berdasarkan pemantauan tersebut, suku bunga pasar rupiah mengalami kenaikan 17 basis poin (bps) dibandingkan periode Mei 2024 ke level 3,58%. Kenaikan ini dipengaruhi oleh likuiditas dan ekspansi kredit yang cukup tinggi.
"Pemangkasan suku bunga acuan masih relatif terbatas dan butuh waktu untuk direspons suku bunga simpanan perbankan," jelasnya.
Sementara, suku bunga simpanan valas naik 2 bps ke level 2,14% dibandingkan dengan periode tingkat bunga penjaminan pada Mei 2024.
Purbaya menyebutkan kondisi likuiditas valas dan ekspektasi pamangkasan Fed Fund Rate (FFR) akan mempengaruhi arah suku bunga simpanan valas ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel