Kasus Kebakaran Meningkat, Klaim Asuransi Jadi Melonjak?

Bisnis.com,01 Okt 2024, 10:37 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Sejumlah petugas pemadam kebakaran memadamkan api ketika terjadi kebakaran di Museum Nasional di Jakarta, Sabtu (16/9/2023). / ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah-hp.

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengungkap bahwa klaim asuransi kebakaran kemungkinan meningkat di tengah banyaknya kasus amukan si jago merah di Indonesia. 

Berdasarkan data statistik gangguan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kasus kebakaran mencapai sebanyak 1.339 peristiwa pada periode Januari—Juni 2024. Angka tersebut meningkat 14,93% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni 1.165 kasus kebakaran.  

Namun demikian, Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan bahwa klaim asuransi kebakaran termasuk dalam outstanding claim atau klaim belum dibayar. Hal itu berarti angka peningkatannya klaimnya masih belum terlihat saat ini, tetapi Budi meyakini bahwa terjadi tren kenaikan klaim. 

"Kalau klaimnya dibilang meningkat, meningkat, tetapi kan masuknya tidak langsung klaim, outstanding dulu," kata Budi saat ditemui usai paparan kinerja asuransi umum semester I/2024 di Jakarta pada Senin (30/9/2024). 

Budi mengatakan bahwa dampaknya kenaikan klaim baru terasa saat pembayaran pada tahun depan. Pasalnya, lanjut dia, pembayaran klaim asuransi properti untuk kebakaran biasanya tidak langsung terjadi sebulan atau dua bulan.

"Jadi harus dilakukan investigasi oleh law suggester, dan ini perlu waktu," katanya. 

Tidak hanya properti, Budi mengatakan bahwa asuransi kebakaran juga terdapat pada lini bisnis asuransi kapal alias marine cargo. Serupa dengan asuransi properti, klaim marine cargo untuk kebakaran juga perlu waktu. 

Secara keseluruhan, pada periode semester I/2024, klaim asuransi properti justru mengalami penurunan sebanyak 4,4% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebanyak Rp3,13 triliun. Pada periode Januari—Juni 2023, klaim asuransi properti mencapai sebanyak Rp3,27 triliun. 

Sementara itu dari sisi premi mengalami peningkatan signifikan mencapai 32,8% mencapai Rp16,66 triliun, di mana pada periode yang sama tahun sebelumnya preminya Rp12,55 triliun. Kemudian untuk lini bisnis marine cargo, klaimnya mencapai sebanyak Rp715 miliar, angka tersebut mengalami peningkatan 13,1% (YoY) dari Rp632 miliar pada semester I/2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini