Astra Harap Ada Regulasi Khusus yang Atur Asuransi Kendaraan Listrik

Bisnis.com,01 Okt 2024, 19:55 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
PT Asuransi Astra Buana berharap ada regulasi yang mengatur khusus tentang asuransi kendaraan listrik. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Astra Buana merasa pemerintah perlu segera menerbitkan regulasi yang mengatur khusus tentang asuransi kendaraan listrik.

Head of PR Marcomm dan Event, Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengatakan saat ini besaran premi asuransi kendaraan listrik masih mengacu pada rate kendaraan konvensional.

Padahal, secara faktor risiko antara mobil listrik dengan mobil konvensional berbeda. Hal ini, kata dia, akan berpengaruh pada besaran nominal klaim yang akan ditanggung asuransi.

"Sama-sama ketabrak mungkin jika mobil listrik terkena colokan listriknya saja sudah mahal banget untuk ganti, dibanding mobil biasa ya ketabrak penyok saja," kata Iwan kepada Bisnis, Selasa (1/10/2024).

Adapun Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat penjualan kendaraan berbasis kendaraan listrik pada semester I/2024 ini naik 104% menjadi 11.940 unit, dibanding 5.584 unit pada periode yang sama di 2023.

Pada periode tersebut, AAUI mencatat premi dicatat untuk asuransi kendaraan bermotor naik tipis, hanya 2% menjadi Rp10,03 triliun dibanding Rp9,84 triliun. Sementara klaim dibayar naik 5,4% menjadi Rp3,52 triliun dibanding Rp3,34 triliun.

"Dengan semakin meningkatnya populasi mobil hybrid dan pure EV, tentunya perlu segera ada studi dan regulasi terkait besaran premi agar perusahaan asuransi bisa mengantisipasi sesuai dengan kondisi terkini," kata Iwan.

Iwan mengatakan saat ini regulator sedang mempersiapkan kajian tentang besaran premi untuk jenis-jenis kendaraan terkini, seperti mobil listrik. Menurutnya regulator perlu mempertimbangkan dengan kesesuaiannya terhadap besaran populasi di Indonesia.

Meski belum punya payung hukumnya sendiri, asuransi umum juga mulai memasarkan produk asuransi kendaraan listrik, salah satunya yang dipasarkan oleh Asuransi Astra.

Berdasarkan laporan keuangan Asuransi Astra terbaru, tercatat pendapatan premi (premi penutupan langsung ditambah premi penutupan tidak langsung) per Agustus 2024 sebesar Rp5,47 triliun, naik 17,78% yoy dibanding Rp4,64 triliun pada Agustus 2023.

Sementara itu, di periode tersebut beban klaim bruto mencapai Rp2,53 triliun, naik 26% yoy dibanding Rp2 triliun. Sayangnya Iwan masih enggan menyebut nominal premi dan klaim khusus untuk asuransi kendaraan berbasis listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini