Realisasi Rencana Penyehatan Keuangan Belum Capai Target, AJB Bumiputera Buka Suara

Bisnis.com,01 Okt 2024, 20:45 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA— Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera merespons Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut penyelesaian rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan masih jauh dari target.

Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah membenarkan perusahaan telah membayarkan outstanding klaim Rp319,53 miliar sampai dengan Agustus 2024. Sementara untuk target RPK direncanakan mencapai Rp2,8 triliun sampai dengan akhir tahun. 

“Pembayaran OS Klaim memang betul sudah Rp319,53 miliar dari asuransi perorangan sebesar Rp256 miliar dan asuransi kumpulan sebesar Rp63 miliar, untuk pemegang polis yang telah menyetujui PNM [Penurunan Nilai Manfaat PNM],” kata Hery saat dihubungi Bisnis pada Selasa (1/10/2024). 

Meskipun masih jauh dari target, Hery memastikan bahwa target pembayaran klaim outstanding memang masih diupayakan dari pelaksanaan konversi aset yang saat ini terus berproses. “Kita terus melakukan upaya dalam pemenuhan kewajiban kepada pemegang polis,” katanya. 

Sebelumnya, OJK mengungkap AJB Bumiputera belum mencapai target-target yang ditetapkan dalam RPK perusahaan yang telah dinyatakan tidak keberatan pada Juli 2024. Ogi menyebut ada empat inisiatif strategis terkait dengan RPK. 

Pertama, rencana pembayaran outstanding klaim di mana sampai dengan akhir Agustus 2024, telah dibayarkan Rp319,53 miliar. 

“Namun, kalau di RPK-nya itu sampai dengan akhir tahun Rp2,8 triliun,” kata Ogi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2024, pada Selasa (1/9/2024). 

Kedua, konversi dari aset tetap menjadi aset produktif finansial, OJK menyebut baru mencapai Rp181 miliar dari yang direncanakan. Kemudian, ketiga, AJB Bumiputera juga sudah menjual premi baru, dengan pertanggungan mencapai Rp285,3 miliar premi yang diterimanya. “Tetapi targetnya belum mencapai target yang ditetapkan,” kata OJK. 

Keempat, Ogi mengatakan AJB Bumiputera dalam rencana reorganisasi dan rasionalisasi dari Sumber Daya Manusia (SDM) sudah berjalan, tetapi belum sesuai dengan harapan yang dicantumkan RPK. “Jadi, masih dalam tahap penyiapan perangkat kebijakan peraturan,” imbuh Ogi. 

Ogi menekankan regulator meminta AJB Bumiputera untuk mengambil langkah-langkah ekstra untuk mencapai target dan komitmen mengambil tindakan sesuai dengan RPK yang telah disiapkan. Terakhir, Ogi juga menyinggung penyelesaian hak karyawan AJB Bumiputera dilakukan sesuai dengan ketentuan di bidang ketenagakerjaan.

Dia memastikan OJK akan memantau penyelesaian tersebut dengan mengacu pada skema penyehatan keuangan secara menyeluruh, sebagaimana tercantum dalam revisi RPK AJB Bumiputera yang telah mendapatkan pernyataan tidak keberatan. 

“OJK menilai bahwa keberhasilan penyehatan daripada AJB Bumiputera ini sangat bergantung pada organ manajemen dan seluruh karyawan AJB Bumiputera terutama dalam menjalan rencana penyehatan keuangan yang telah mendapatkan pernyataan tidak keberatan OJK,” tandas Ogi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini