Piutang Pembiayaan Multifinance Menanjak, Kredit Bermasalah Susut pada Agustus 2024

Bisnis.com,01 Okt 2024, 15:18 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Kredit kendaraan bermotor atau kredit mobil/Image by xb100 on Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mengalami peningkatan pada periode Agustus 2024. Pertumbuhannya mencapai 10,18% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp499,29 triliun. 

Adapun pada Agustus 2023, piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai senilai Rp453,16 triliun. 

“Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan [multifinance] kembali tumbuh double digit sebesar 10,18% yoy pada Agustus 2024 menjadi Rp499,29 triliun. Di bulan Juli yang lalu tercatat tumbuh 10,53%,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2024, pada Selasa (1/10/2024). 

Meskipun piutang pembiayaan mengalami peningkatan, Agusman mengatakan bahwa kredit bermasalah masih berada di bawah batas yang ditetapkan yakni 5%. 

Bahkan angkanya pada periode Agustus 2024 mengalami penurunan dibandingkan pada Juli 2024. Adapun rasio nonperforming financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan mencapai sebesar 2,66% pada Agustus 2024, sementara pada Juli 2024 NPF gross mencapai 2,75%. Sementara itu, NPF nett mencapai sebesar 0,83% pada Agustus 2024, turun sedikit dibandingkan Juli 0,84%. 

Terkait kredit bermasalah, apabila dibandingkan tahun lalu, NPF gross cenderung stabil. Pada Agustus 2023, dengan penyaluran pembiayaan sebanyak Rp453,16 triliun, NPF gross tercatat mencapai 2,66%.

Sementara pada Juli lalu, NPF gross mengalami peningkatan pada tahun sebelumnya yang mencapai 2,75%. Pada periode Juli 2023, NPF Gross mencapai 2,69%. Sementara untuk NPF nett mengalami kenaikan, di mana pada Agustus tahun lalu hanya mencapai 0,76%. 

Di sisi lain, Agusman mengatakan gearing ratio perusahaan pembiayaan turun menjadi sebesar 2,34 kali. Pada Juli 2024, gearing ratio mencapai sebanyak 2,40 kali. “Ini masih berada di bawah batas maksimum yakni 10 kali,” kata Agusman. 

Seperti halnya NPF nett, apabila dilihat secara tahunan, gearing ratio juga naik apabila dibandingkan 2,22 kali pada Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini