Bisnis.com, JAKARTA -- Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) turut membuat pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) ramai di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Banyaknya peserta program jaminan sosial untuk pekerja yang hendak mencairkan klaim terlihat di salah satu kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Minggu di Jl. Raya Pasar Minggu No.5 RT.7/RW.8 Kalibatan Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan.
Dari pantauan Bisnis di lokasi sekitar pukul 13.15 WIB, terlihat kantor yang berdiri di deretan ruko ini tetap sesak dengan peserta yang akan mencairkan klaim mereka. Bahkan, beberapa orang terlihat berdiri di luar karena tempat duduk di dalam penuh.
Dari keterangan sekuriti kantor, mayoritas peserta yang datang adalah mereka yang akan mencairkan klaim program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
"Kalau datang jam segini [13.15 WIB], paling harus antre 2 jam baru dipanggil. Sehari itu bisa sampai 70 orang yang datang," kata sekuriti yang tidak bersedia namanya ditulis itu saat berbincang dengan Bisnis, Rabu (2/10/2024).
Dari pantauan di lapangan, tempat duduk yang tersedia sudah mengantre 13 orang. Sementara, jumlah petugas yang melayani sebanyak dua orang, plus satu sekuriti yang juga turut membantu peserta saat kesulitan mengisi atau memahami formulir pengajuan klaim.
Salah satu peserta yang tidak kebagian tempat antre berkeluh kesah. "Ya terpaksa di luar, full tempatnya," kata ibu-ibu tersebut saat ditanya kenapa tidak masuk saja.
Padatnya kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan oleh peserta yang mencairkan klaim akhir-akhir ini juga dibagikan seorang warganet di media sosial X. Akun X @thepan_316 mencuitkan bahwa dirinya mendapat info dari sebuah grup WA yang berisi bagaimana banyaknya peserta yang harus dilayani pegawai BPJS Kesetanakerjaan ketika PHK melonjak.
"Makin ke sini makin banyak yang klaim tarik saldo BPJS dengan alasan PHK. Rata-rata usia 20-an sampai 30-an. Per hari bisa interview 50-an orang per pegawai BPJS. Saldo yang bisa ditarik rata-rata tidak sampai Rp20 juta," tulis akun tersebut.
Dalam catatan Bisnis, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengungkap pihaknya telah membayarkan klaim dan manfaat sebanyak Rp25,43 triliun sampai dengan Juni 2024. Pembayaran tersebut diberikan untuk 1,6 juta persetujuan. Sementara itu pada posisi akhir 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim dan manfaat sebanyak Rp52,72 triliun dengan total 4 juta klaim.
“Sampai dengan posisi Juni, total klaim yang masuk adalah 1,6 juta klaim dengan nominal klaim yang sudah dibayarkan adalah Rp25 triliun. Sampai dengan Juni polanya hampir mirip mendekati Rp25 triliun sampai akhir tahun Rp50–54 triliun,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan DPR RI Komisi IX, beberapa waktu lalu (2/7/2024).
Perinciannya untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 89.178 klaim dengan nominal Rp1,57 triliun. Sementara program Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 38.214 klaim dengan nominal Rp1,79 trilliun.
Di sisi lain, program Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 1,44 juta klaim dengan nominal Rp21,12 triliun. Untuk klaim program Jaminan Pensiun (JP) mencapai 54.860 dengan nominal Rp751 miliar. Sementara program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) klaimnya mencapai 24.618 dengan nominal Rp184 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel