Industri Pinjol P2P Lending Raup Laba Rp656,80 Miliar pada Agustus 2024

Bisnis.com,02 Okt 2024, 11:35 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi pinjaman online atau fintech lending./ Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri fintech peer-to-peer (P2P) lending menunjukkan tren positif sepanjang Agustus 2024. Laba sektor yang sering disebut pinjaman online (pinjol) meningkat 71,18% apabila dibandingkan pada Juli 2024 yang mencapai Rp383,68 miliar menjadi Rp656,80 miliar. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan peningkatan laba ini dipicu oleh peningkatan pendapatan operasional dan efisiensi beban operasional di berbagai perusahaan fintech.

“Peningkatan laba ini antara lain karena adanya peningkatan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional. Ini juga sejalan dengan pentahapan batasan manfaat ekonomi yang sudah diatur dalam SEOJK 19 tahun 2023. Aturan ini memberikan waktu bagi penyelenggara P2P lending untuk mempersiapkan ekosistem dan infrastruktur mereka agar industri dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” kata Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektior Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2024, pada Selasa (1/10/2024). 

Agusman menambahkan kebijakan mengenai batasan ekonomi yang diatur dalam SEOJK tersebut dapat dievaluasi secara berkala, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan perkembangan industri fintech. 

“Evaluasi ini memungkinkan adanya penyesuaian yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga tetap mendukung pertumbuhan fintech secara positif dan berkelanjutan,” imbuhnya. 

Dari sisi penualuran pembiayaan, industri P2P lending juga mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Total outstanding pembiayaan mencapai Rp72,03 triliun pada Agustus 2024, tumbuh 35,62% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Tingkat risiko kredit macet atau TWP90, juga menunjukkan tren perbaikan dengan posisi berada di 2,38%, menurun dari 2,53% pada Juli 2024.

Selain itu, sektor pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) juga menunjukkan kinerja positif, dengan peningkatan pembiayaan sebesar 89,20% yoy, mencapai Rp7,99 triliun. Rasio NPF gross di sektor BNPL juga mengalami penurunan dari 2,82% pada Juli menjadi 2,52% pada Agustus 2024.

OJK terus mendorong pertumbuhan industri fintech P2P lending dan BNPL agar tetap berada dalam jalur yang sehat dan berkelanjutan.

Agusman menyebutkan bahwa OJK akan terus memantau kondisi industri ini dan menerapkan kebijakan yang adaptif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. 

“Kami berharap industri fintech dapat terus berkontribusi terhadap inklusi keuangan dan mendorong inovasi di sektor pembiayaan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini