Ada 19 Pinjol P2P dengan Kredit Macet (TWP90) di Atas 5% per Agustus 2024

Bisnis.com,03 Okt 2024, 10:12 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan per Agustus 2024 terdapat belasan perusahaan P2P lending atau pinjaman online (pinjol) yang memiliki tingkat wanprestasi (TWP) 90 atau kredit macet di atas 5%.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, mengatakan per Agustus 2024 terdapat 19 P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5%. Jumlah ini berkurang dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Sementara pada Juli 2024 terdapat 20 penyelenggara," ujarnya dalam jawaban tertulis, Rabu (2/10/2024).

Agusman menambahkan terhadap para penyelenggara P2P lending yang memiliki TWP90 di atas batas yang ditetapkan oleh regulator tersebut, OJK memberikan surat peringatan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya.

Tak hanya itu, OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan P2P lending dan akan melakukan tindakan pengawasan. "Termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan," kata Agusman.

Adapun, per Agustus 2024, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) disebutkan dalam kondisi terjaga di posisi 2,38%. Angka ini membaik dibandingkan dengan Juli 2024 yang sebesar 2,53%.

Pada periode yang sama, industri P2P lending mencatatkan outstanding pembiayaan senilai Rp72,03 triliun atau tumbuh 35,62% yoy. Pertumbuhan ini lebih tinggi ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 23,97% YoY.

Industri pinjaman online Tanah Air juga mencatatkan peningkatan laba menjadi senilai Rp656,80 miliar. Peningkatan laba ini antara lain karena adanya peningkatan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini