Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kinerja pembiayaan modal ventura yang saat ini dalam tren menurun. OJK mencatat pada Agustus 2024, pembiayaan modal ventura kontraksi 9,03% year on year (yoy) menjadi Rp16,19 triliun.
Kinerja tersebut melanjutkan penurunan pada Juli, yang juga kontraksi 10,67% dengan nilai sebesar Rp16,18 triliun. Tren ini juga berulang dari periode Juni 2024 yang juga mengalami penurunan 10,97% menjadi sebesar Rp16,22 triliun. Proyeksi OJK, pembiayaan modal ventura di akhir tahun ini menyentuh Rp18,18 triliun.
Melihat tren saat ini, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK, Edi Setijawan tidak mengatakan akan ada koreksi dari target itu.
"Kita lihat di Q4 biasanya ada peningkatan di bulan-bulan ini," kata Edi kepada Bisnis, Rabu (2/10/2024).
Edi menjelaskan, sesuai peta jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV), maka fase pertama pada 2024-2025 adalah penguatan dan konsolidasi. Maka dari itu, dalam periode konsolidasi OJK berharap pelaku usaha PMV fokus pada penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM.
Selain itu, diharapkan PMV juga fokus pada penguatan permodalan untuk pemenuhan ketentuan ekuitas minimum, penguatan fungsi manajemen risiko dan tata kelola serta peningkatan kompetensi SDM. Pada fase pertama ini juga, OJK turut mendukung industri modal ventura antara lain dengan penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan serta dukungan infrastruktur data dan ssstem informasi.
Penguatan ekosistem industri juga dilakukan dalam fase awal ini. Bentuknya antara lain peningkatan peran asosiasi, lembaga sertifikasi profesi, serta penguatan kerja sama dengan perusahaan perasuransian/lembaga penjaminan sebagai bagian dari penguatan manajemen risiko.
"Hal ini tentunya akan menguras konsentrasi pengelola termasuk upaya memperbaiki kualitas penyaluran/penempatan investasinya, melakukan literasi dan perlindungan konsumen," katanya.
Selanjutnya pada fase kedua atau 2026 hingga 2028, OJK berharap PMV sudah mampu untuk ekspansi secara masif. "Industri PMV juga diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi sehingga mampu menjangkau segmen generasi milenial dan Z yang pada umumnya masih dalam tahapan rintisan usaha dengan skala UMKM namun akrab dengan teknologi informasi," kata Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel