Bisnis.com, BALIKPAPAN - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan peningkatan rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) menandakan bahwa bank semakin optimal dalam memanfaatkan dana untuk disalurkan sebagai kredit.
Dia menjelaskan bahwa secara umum, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK)—yaitu dana yang ditabung, didepositokan, dan disimpan di perbankan memang lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kredit yang disalurkan oleh bank. Akibatnya, tingkat pinjaman terhadap dana pihak ketiga (loan to deposit ratio/'LDR) biasanya itu meningkat.
“Itu berarti makin optimal pemanfaatan dana yang ada di perbankan bagi penyaluran pinjaman atau kredit,” ucapnya di Balikpapan, Sabtu (5/10/2024).
OJK menetapkan batas atas LDR untuk bank umum sebesar 92%. Namun, batas tersebut dapat dilonggarkan menjadi 94% jika dapat memenuhi aturan tertentu.
Dirinya juga menegaskan meskipun pertumbuhan DPK lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kredit, hal ini tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk. Alasannya, DPK tetap tumbuh positif meski lebih lambat dibandingkan kredit.
“Sehingga pemanfaatan keseluruhannya itu yang dicerminkan dalam LDR semakin tinggi,” tambahnya
Lebih lanjut, Mahendra menyebut level LDR yang saat ini berkisar 85-86% sebenarnya makin mendekati tingkat pra Covid-19. Dia juga menyebut bahwa dalam keseimbangan akhir LDR yang bersifat menengah hingga panjang akan bertahan di level tersebut.
Tercatat, LDR per Agustus 2024 mencapai 86,8%, naik dari bulan Juli 2024 yang mencapai 86,51%. Adapun, pada akhir Desember 2023 lalu LDR perbankan mencapai 83,83%.
Pada periode yang sama, OJK juga mencatat kredit tumbuh 11,4% menjadi Rp7.508 triliun secara yoy dan DPK tumbuh 7,01% menjadi Rp8.650 triliun.
Mahendra juga melihat ada peluang untuk menjaga agar LDR tetap berada pada tingkat optimal, salah satu caranya adalah dengan mendorong pertumbuhan DPK melalui langkah-langkah seperti meningkatkan inklusi dan literasi keuangan.
Sebagaimana diketahui, OJK menggelar acara pembukaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 untuk memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang lebih bertanggungjawab dan produktif. Adapun, acara ini diselenggarakan di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Sabtu (5/10/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel