Klaim Kesehatan Mendaki, Pakar: Asuransi Perlu Efisiensi hingga Manfaatkan Big Data

Bisnis.com,08 Okt 2024, 14:54 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Ilustrasi asuransi/Reuters-Jonathan Bachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Inflasi medis diprediksi akan berlanjut sampai tahun depan. Hal ini menjadi tantangan bagi industri asuransi, baik asuransi umum dan asuransi jiwa mengendalikan lonjakan klaim asuransi kesehatan.

Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim memandang industri perlu melakukan berbagai efisiensi bisnis dengan memanfaatkan teknologi.

"Salah satu cara efisiensi yang paling memungkinkan adalah meninjau ulang SOP perusahaan menjadi berbasis risiko serta meningkatkan otomatisasi atau pemanfaatan teknologi," kata Abitani kepada Bisnis, Selasa (8/10/2024).

Adapun Mercer Marsh Benefits (MMB) memproyeksikan inflasi medis naik menjadi 14,6% pada 2024 ini dan akan mencapai 19% pada 2025 nanti. Inflasi medis diproyeksi baru melandai menjadi 10-11% pada 2026.

Melihat 2025 masih menjadi tahun menantang, Abitani menilai industri asuransi tidak cukup hanya melakukan efisiensi bisnis.

"Selain efisiensi, penyesuaian tarif premi asuransi dengan memanfatkan data industri menggunakan big data harus terus menerus dilakukan sehingga dapat memprediksi lebih akurat akan kecenderungan inflasi medis," ujarnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, klaim kesehatan baik di asuransi umum dan asuransi jiwa mengalami kenaikan dari Juni 2024 ke Juli 2024. Klaim kesehatan asuransi umum di periode tersebut berturut-turut adalah Rp3,40 triliun, naik menjadi Rp4,1 triliun.

Sementara itu klaim kesehatan dari asuransi jiwa pada Juni 2024 sebesar Rp11,83 triliun menjadi Rp12,45 triliun pada Juni 2024.

Di sisi lain, pendapatan premi kesehatan asuransi umum pada Juni dan Juli 2024 masing-masing Rp4,75 triliun dan Rp5,83 triliun. Sementara di asuransi jiwa masing-masing sebesar Rp11,19 triliun dan Rp17,24 triliun.

Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pendapatan premi kesehatan asuransi umum dan asuransi jiwa per Agustus 2024 yang masing-masing sebesar Rp6,61 triliun dan Rp19,36 triliun.

Meski tak menyebut angkanya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasusansian, Penjaminan dan Dana Pensiun, OJK Ogi Prastomiyono mengatakan ada kenaikan signifikan dari sisi klaim kesehatan. Untuk itu, pihaknya meminta industri gerak cepat melakukan efisiensi bisnis untuk memitigasi lonjakan klaim tersebut.

"Walaupun pertumbuhan premi dapat terbilang cukup baik, klaim di kedua sektor ini masih terbilang tinggi dan menjadi concern utama untuk melakukan efisiensi di berbagai lini, mulai dari operasional sampai kepada pemberian layanan medis di rekanan klinik dan rumah sakit," kata Ogi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini