Bos Asosiasi Pinjaman Online Minta Anggotanya Fleksibel Hadapi Tantangan Bisnis

Bisnis.com,08 Okt 2024, 18:05 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Industri Peer-to-Peer (P2P) lending atau pinjaman online pada Agustus 2024 berhasil mencatatkan kenaikan laba dibanding periode Juli 2024 menjadi sebesar Rp656,80 miliar.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar mengatakan profit industri P2P lending sangat dipengaruhi oleh bunga pinjaman atau nilai manfaat ekonomi. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur bunga pinjaman online tersebut akan turun bertahap mulai tahun depan.

Dengan kondisi itu, Entjik menjelaskan bagaimana strategi industri untuk terus meningkatkan penyaluran pinjaman sembari tetap mencatatkan pertumbuhan laba sehingga kelangsungan industri P2P lending bisa bertahan lama.

"Kami menerapkan sistem manajemen risiko yang efektif untuk mengantisipasi potensi kerugian, serta berfokus pada nasabah yang memiliki profil risiko yang baik guna menjaga tingkat kredit macet," kata Entjik kepada Bisnis, Senin (7/10/2024).

Sementara dari sisi bisnis, Entjik menjelaskan industri P2P lending juga melakukan diversifikasi produk melalui berbagai jenis produk pinjaman dengan suku bunga dan tenor yang fleksibel, serta menjalin kolaborasi dengan mitra strategis.

Dalam Surat Edaran OJK (SE OJK) Nomor 19 tahun 2023, telah menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi pinjol untuk pendanaan sektor produktif mulai 1 Januari 2026 menjadi 0,067% per hari kalender, dari mulanya 0,1% yang berlaku sejak 1 Januari 2024. 

Sementara itu, batas maksimum manfaat ekonomi untuk pendanaan sektor konsumtif yang sejak 1 Januari 2024 sebesar 0,3%, menjadi 0,2% per hari kalender mulai 1 Januari 2025, kemudian mejadi 0,1% per hari kalender mulai 1 Januari 2026.

Menurut Entjik, industri P2P lending juga dituntut harus fleksibel menyesuaikan perubahan-perubahan yang diatur regulator.

"Industri perlu terus beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis dan regulasi yang dinamis. Kami berkomunikasi intensif dengan OJK untuk mendorong iklim regulasi fintech lending yang berkelanjutan dan inklusif," tandasnya.

Sementara dari prespektif OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya, Agusman mengatakan penyesuaian bunga pinjaman online tersebut justru daapt berdampak positif pada peningkatan permintaan pinjaman. 

Adapun outstanding pembiayaan P2P lending per Agustus 2024 sebesar Rp72,03 triliun, tumbuh 35,62% year-on-year (yoy), melanjutkan pertumbuhan di periode Juli 2024 sebesar 23,97% yoy.

"Penurunan suku bunga acuan dapat berdampak positif bagi industri LPBBTI antara lain peningkatan permintaan pembiayaan. Namun demikian, Penyelenggara LPBBTI dan bank-bank yang menyalurkan lewat channeling, tetap harus berhati-hati dalam menilai risiko untuk menjaga kualitas portofolio pendanaan dan mengurangi risiko gagal bayar," kata Agusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini