Segini Saldo Minimun untuk Jadi Nasabah BCA Prioritas Terbaru Tahun 2024

Bisnis.com,09 Okt 2024, 06:11 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Saldo Minimun Nasabah BCA Prioritas/CekPremi

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk bisa menjadi nasabah prioritas BCA, setidaknya Anda perlu memiliki saldo dengan jumlah tertentu.

Seperti diketahui, menjadi nasabah prioritas BCA mungkin menjadi mimpi bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Sebab selain Anda akan dikategorikan orang kaya, menjadi nasabah prioritas BCA juga membawa berbagai keuntungan buat Anda.

BCA Prioritas hadir sebagai bentuk layanan perbankan prestisius bagi Sahabat BCA terpilih.

Hadir sejak 1996, BCA Prioritas terus berkomitmen memberikan layanan khusus di mana Anda dapat dilayani di jaringan BCA Prioritas dengan berbagai layanan dan kemudahan perbankan serta non perbankan yang luar biasa.

Berikut adalah beberapa hal yang akan Anda dapatkan ketika menjadi nasaba prioritas BCA:

1. Mendapatkan layanan eksklusif

Layanan spesial di seluruh Lounge Prioritas untuk kenyamanan transaksi perbankan dan non perbankan

2. Mendapatkan layanan perbankan spesial

Layanan dan rate khusus untuk segala kebutuhan perbankan personal dan pengembangan bisnis

3. Layanan BCA 24 jam

Hubungi 1500222 untuk menikmati layanan solusi 24 jam dalam pemenuhan kebutuhan informasi dan penyesuaian masalah perbankan

4. Mendapatkan banyak bonus dai merchant yang bekerjasama dengan BCA

Meski demikian, tidak semua nasabah BCA bisa naik kelas menjadi nasabah prioritas. Sebab Bank BCA memberikan syarat agar supaya seseorang bisa masuk ke dalam kategori BCA Prioritas.

Saldo Minimum untuk Jadi Nasabah BCA Prioritas

Dilansir dari laman resminya, nasabah yang bisa naik kelas jadi prioritas adalah mereka yang mendapatkan undangan dari BCA (INVITATION ONLY).

Untuk mendapatkan undangan, setidaknya nasabah harus nemiliki rata-rata saldo gabungan 3 bulan terakhir minimal Rp 1 miliar dan beberapa syarat lainnya.

Itulah saldo mininum untuk jadi nasabah BCA Prioritas tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini