Penetrasi Asuransi Masih Rendah, OJK Dorong Perluasan Digitalisasi dan Produk Sederhana

Bisnis.com,10 Okt 2024, 18:07 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila dalam konferensi pers Indonesia Rendezvous 2024 di Nusa Dua, Bali pada Kamis (10/10/2024)./Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, NUSA DUA — Penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah yakni 2,59% pada 2023. Angka tersebut masih tertinggal jauh dari negara lain, misalnya saja Malaysia 4,8%, Australia 3,3%, Brazil 3,3%, Jepang 7,1%, Singapura 11,4%, dan Afrika Selatan 12,6%. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tantangan penetrasi dihadapi oleh Indonesia, terutama karena karakteristik negara yang terdiri dari ribuan pulau.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, mengatakan bahwa masalah penetrasi tidak hanya di Jawa saja, tetapi juga di wilayah-wilayah lain seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. 

Menurut Iwan, digitalisasi dalam bisnis asuransi penting untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia, harapannya ini dapat meningkatkan penetrasi. 

“Kami melihat bahwa persyaratan utama yang memang harus ada infrastruktur digital yang kuat. Itu sebabnya kami dorong perusahaan [asuransi] untuk terus mengembangkan digital, karena digital ini bisa menjangkau jarak yang ini menjadi permasalahan karena Indonesia negara kepulauan,” kata Iwan dalam konferensi pers Indonesia Rendezvous 2024 di Nusa Dua, Bali pada Kamis (10/10/2024). 

Iwan menyoroti penerapan teknologi digital tidak hanya membantu perusahaan asuransi dalam menekan biaya, tetapi juga berperan dalam memitigasi risiko, terutama risiko fraud. Dengan digitalisasi, Iwan mengungkap perusahaan asuransi bisa langsung berinteraksi dengan konsumen tanpa melalui perantara yang selama ini menambah biaya. 

Selain itu, digitalisasi juga memungkinkan pemantauan dan kontrol yang lebih ketat terhadap para agen dan perantara yang terlibat dalam ekosistem asuransi. OJK kini mendorong pendaftaran agen asuransi secara digital sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Dengan registrasi agen yang transparan dan terpantau secara digital, risiko adanya penipuan atau penyalahgunaan wewenang oleh pihak perantara dapat diminimalisasi.

“Agen ini punya peran penting untuk memastikan bahwa kualitas yang masuk ke perusahaan asuransi itu, itu kualitas yang bisa dijaga, dan kalau kualitas yang masuk baik, kita mendorong manajemen perusahaan untuk melakukan manajemen risiko dengan baik, harusnya hasilnya baik,” kata Iwan. 

Selain itu, Iwan mengatakan OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk mengembangkan produk asuransi yang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat. Iwan mencontohkan bahwa produk asuransi kecelakaan diri adalah salah satu jenis produk yang bisa dipasarkan secara digital dengan mudah. 

“Kami juga mendorong perusahaan untuk mencoba menelurkan produk-produk sederhana, yang bisa [juga] dipasarkan secara digital,” kata Iwan. 

Namun, Iwan juga mengingatkan bahwa kemudahan dalam pemasaran digital harus diimbangi dengan proses klaim yang juga sederhana dan cepat. Menurutnya, jika proses klaim tidak dipermudah, hal itu justru akan menghambat pertumbuhan penetrasi asuransi di Indonesia.

“Kami tidak ingin penetrasi digital tinggi, tetapi proses klaimnya masih konvensional,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini