Bisnis.com, JAKARTA - Industri fintech P2P lending atau pinjaman online bersiap atas implementasi pemangkasan manfaat ekonomi atau bunga pinjaman online.
Sesuai ketentuan, manfaat ekonomi untuk pinjaman konsumtif akan turun menjadi 0,2% per hari mulai 1 Januari 2025, dari yang saat ini berlaku 0,3% per hari. Sementara manfaat ekonomi pinjaman produktif mulai 1 Januari 2026 menjadi 0,067% per hari dari yang saat ini berlaku sebesar 0,1% per hari.
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, karena hitungan bunganya ini harian, menurutnya bila diakumulasikan dalam sebulan termasuk tinggi. Dia mencontohkan bunga pinjaman konsumtif yang saat ini sebesar 0,3% per hari bila dalam sebulan menjadi 9%.
"Kalau dibandingkan dengan suku bunga BI ini kan sudah berlipat-lipat sehingga memang penurunan bunga ini perlu untuk menjadi pertimbangan OJK karena bunga yang tinggi juga mengakibatkan banyak dampak," kata Heru kepada Bisnis, Rabu (9/10/2024).
Dampak dari bunga yang menurutnya tinggi tersebut adalah tingkat pengembalian pinjaman. Heru mengatakan, meskipun secara industri TWP90 P2P lending per Agustus 2024 ini masih aman di level 2,38%, tetapi tidak menutup kemungkinan ada penyelenggara yang mencatatkan TWP90 lebih dari 5%.
"Kita lihat penyedia yang besar-besar akhirnya kolaps juga karena tidak mampu mengembalikan. Saya pikir ini [pemangkasan] bukan masalah, [justru] salah satunya masalah bunga tinggi. Kalau bunga tinggi orang sulit mengembalikan," kata dia.
Meski demikian, Heru juga memahami keberlangsungan industri P2P lending ini harus dijaga. Untuk itu, menurutnya, OJK harus benar-benar ketat memberikan izin kepada penyelenggara P2P lending.
"Dan masyarakat juga harus diedukasi untuk bijak menggunakan pinjaman online dan berhati-hati menjadi investor pinjaman online," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, pemangkasan bunga pinjaman online ini akan berdampak pada sisi permintaan pinjaman yang meningkat karena bunganya semakin kecil.
Akan tetapi, pemangkasan bunga pinjaman ini akan berdampak pada penurunan minat lender atau pihak pemberi pinjaman dana P2P lending, khususnya bagi lender P2P ritel.
"Bagi lender ya akan semakin sedikit pengembalian investasinya. Ini menurunkan minta investasi. Apalagi ini BI rate turun, investor lender akan mencari yang lebih menguntungkan secara pengembalian investasinya. P2P lending bisa menjadi salah satu alternatif investasi bagi mereka. Jadi harus berhitung dari sisi borrower, lender, dan industrinya," kata Huda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel