Bank Jatim (BJTM) Dapat Restu OJK jadi Pemegang Saham Pengendali Bank NTB Syariah

Bisnis.com,15 Okt 2024, 15:55 WIB
Penulis: Arlina Laras
Bank Jatim (BJTM)/Laporan Tahunan Bank Jatim

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. atau Bank Jatim (BJTM) kini menjadi pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank NTB Syariah (Bank NTB Syariah). Selain BJTM, PSP Bank NTB Syariah adalah Pemerintah Provinsi NTB.

Ini sejalan dengan transaksi penyertaan modal perseroan kepada Bank NTB Syariah dalam skema kelompok usaha bank (KUB) yang telah efektif.

Berdasarkan keterbukaan informasi, manajemen BJTM mengungkapkan pada 15 Agustus 2024, Bank Jatim telah melakukan pelimpahan penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah senilai Rp100 miliar.

Tercatat, penyertaan modal perseroan kepada Bank NTB Syariah sebanyak 3.921.568 saham seri A dengan harga Rp25.500 per saham yang terdiri dari setoran modal sebesar Rp10.000 per saham dan Agio saham Rp15.500 per saham, sehingga jumlah penyertaan sebesar Rp99,98 miliar.

“Sehingga, dengan transaksi penyertaan modal perseroan kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp100 miliar memiliki selisih sebesar Rp16.000, maka atas kelebihan tersebut untuk dimasukkan ke dalam Agio Saham Bank NTB Syariah,” lapor manajemen yang dikutip Selasa (15/10/2024). 

Selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui perubahan komposisi kepemilikan saham Bank NTB Syariah pada 9 Oktober 2024. 

Hal ini mengakibatkan adanya penambahan pemegang saham pengendali baru dengan penambahan modal disetor Bank NTB Syariah sebesar Rp39,22 miliar dari perseroan dengan jumlah lembar saham sebanyak 3,92 juta lembar saham.

Sebagai informasi, pembentukan KUB merupakan aksi korporasi bagi bank pembangunan daerah (BPD) yang belum memenuhi batas modal minimal Rp3 triliun hingga akhir 2024. 

Melalui skema ini, BPD menginduk ke bank bumum atau BPD lain yang memenuhi ketentuan atau disebut sebagai bank anchor.

Dengan demikian, komposisi kepemilikan Bank NTB Syariah setelah pengefektifan penambahan modal sebagai berikut:

Setelah Pengefektifan Penambahan Modal

Nama Pemegang Saham

Lembar Saham

Nominal (dalam ribuan rupiah)

%

Pemerintah Provinsi NTB*

41.848.510

418.485.100

43,7

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur

7.694.683

79.646.830

8,32

Pemerintah Kabupaten Sumbawa

7.465.017

74.650.170

7,8

Pemerintah Kabupaten Dompu

7.127.571

71.275.710

7,44

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

5.999.998

59.999.980

6.27

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

5.068.953

50.689.530

5,29

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara

4.196.163

41.961.260

4,17

Pemerintah Kabupaten Bima

3.991.826

39.918.260

4.17

Pemerintah Kabupaten Sumabawa Barat

3.964.328

39.643.280

4,14

PT BPD Jawa Timur Tbk*

3.921.568

39.215.680

4,09

Pemerintah Kota Mataran

2.709.713

27.097.130

2,83

Pemerintah Kota Bima

1.506.761

15.067.610

1,57

Total

91.843.523

918.435.230

100

*Pemegang Saham Pengendali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini