Bisnis.com, JAKARTA - Cek di bawah ini untuk mengetahui biaya admin BCA terbaru Oktober 2024. Apakah ada yang naik?
Biaya admi BCA resmi naik per tanggal 19 Januari 2024 lalu dan kenaikan tersebut masih belum berubah hingga bulan Oktober tahun 2024 ini.
Meski demikian, kenaikan biaya admin hanya terjadi pada Kartu Tahapan Xpresi BCA.
Dilansir dari situs resminya, pengguna tahapan Xpresi BCA akan mengalami kenaikan biaya admin hingga Rp2500.
Sebelumnya, biaya admin untuk jenis tabungan Xpresi hanya berada di angka Rp7500. Namun per 19 Januari 2024, biaya administrasi per bulan akan naik menjadi Rp10.000.
Namun tenang, untuk beberapa jenis tabungan BCA yang lain tidak mengalami kenaikan biaya admin. Untuk lebih jelasnya, simak rincian di bawah ini.
Biaya Admin BCA Terbaru 2024
1. Kartu Tahapan Xpresi BCA
Biaya administrasi per bulan sebelumnya: Rp 7.500
Biaya administrasi per bulan per 19 Januari 2024: Rp 10.000
2. Kartu debit BCA Silver/Blue
Mastercard
- Biaya administrasi per bulan sebelumnya: Rp 15.000
- Biaya administrasi per bulan per 19 Januari 2024: Rp 15.000
GPN
- Biaya administrasi per bulan sebelumnya: Rp 14.000
- Biaya administrasi per bulan per 19 Januari 2024: Rp 14.000
3. Kartu debit BCA Gold
Mastercard
- Biaya administrasi per bulan sebelumnya: Rp 17.000
- Biaya administrasi per bulan per 19 Januari 2024: Rp 17.000
GPN
- Biaya administrasi per bulan sebelumnya: Rp 16.000
- Biaya administrasi per bulan per 19 Januari 2024: Rp 16.000
4. Jenis kartu debit BCA Platinum
Mastercard
- Biaya administrasi per bulan sebelumnya: Rp 20.000
- Biaya administrasi per bulan per 19 Januari 2024: Rp 20.000
GPN
- Biaya administrasi per bulan sebelumnya: Rp 19.000
- Biaya administrasi per bulan per 19 Januari 2024: Rp 19.000
5. Kartu debit Tapres
- Biaya administrasi per bulan sebelumnya: Rp 17.000
- Biaya administrasi per bulan per 19 Januari 2024: Rp 17.000
6. BCA Dollar
- Biaya administrasi per bulan sebelumnya: 1 dolar AS atau 2 dolar Singapura
- Biaya administrasi per bulan per 19 Januari 2024: 1 dolar AS atau 2 dolar Singapura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel