Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) mengungkap bagaimana strategi mencapai target penetrasi penjaminan sebesar 3,5% pada 2028.
Adapun penetrasi penjaminan di Indonesia per 2023 masih berada pada level 2,60%, tertinggal dari beberapa negara maju seperti Korea yang sudah 7,40%, Jepang 7,30%, Taiwan dan Spanyol 6,70%, bahkan Malaysia yang sudah 5,05%.
Sekjen Asippindo Agus Supriadi mengatakan strategi yang dilakukan industri penjaminan adalah dengan meningkatkan kerja sama antara lembaga jasa keungan baik bank maupun nonbank.
"Diperlukan juga intensifikasi literasi dan edukasi ke UMKM dengan bekerja sama dengan dinas atau kementerian yang membidangi UMKM, serta mendorong percepatan berdirinya Jamkrida di seluruh provinsi di Indonesia yang saat ini Jamkrida baru ada di 18 provinsi," kata Agus kepada Bisnis, Kamis (17/10/2024).
Adapun yang menjadi salah satu faktor hambatan pertumbuhan industri penjaminan adalah adanya persaingan pasar dengan industri asuransi umum, utamanya yang menyediakan produk asuransi kredit.
Agus menilai peluang perusahaan penjaminan untuk bersaing dengan asuransi cukup kompetitif, hal ini menurutnya disebabkan oleh tingkat kepercayaan mitra bank atau lembaga keuangan nonbank terhadap perusahaan penjaminan yang tinggi.
"Karena kondisi asuransi kredit yang sedang kurang baik. Jamkrida-Jamkrida di daerah umumnya menguasai bisnis penjaminan di wilayahnya masing-masing. Rate penjaminan juga bersaing dengan asuransi," kata Agus.
Dari sisi kinerja pendapatan, Agus menjelaskan faktor pendorong untuk menaikkan pendapatan imbal jasa penjaminan (IJP) di industri ini adalah dengan mempertahankan dan memperkuat hubungan dengan mitra yang sudah ada dan terus melakukan ekspansi pasar ke mitra-mitra baru, serta terus berinovasi dengan melakukan diversifikasi produk sesuai dengan ketentuan yang diatur regulasi.
"Dukungan yang diharapkan dari regulator adalah pendirian perusahaan penjaminan ulang yang kuat, adanya regulasi yang jelas tentang pemisahan produk asuransi dan penjaminan, penguatan penyertaan modal di seluruh Jamkrida sehingga modal disetor perusahaan penjaminan tidak tergerus terutama untuk penjaminan kredit program pemerintah," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel