Intip Kinerja Industri Penjaminan yang Ditargetkan Tumbuh Tinggi di Era Prabowo

Bisnis.com,19 Okt 2024, 10:03 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Ilustrasi industri penjaminan. / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Industri penjaminan mencatatkan kinerja pertumbuhan yang baik pada Agustus 2024 atau menjelang akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo. Memasuki era pemerintahan baru, pemerintah menyiapkan peta jalan atau roadmap yang mengejar target tinggi pertumbuhan penetrasi industri penjaminan era pemerintahan Prabowo Subianto.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa outstanding industri penjaminan per Agustus 2024 sebesar Rp418,13 triliun. Angka tersebut naik 11,98% (year on year/YoY) dibanding Rp373,39 triliun pada Agustus 2023, atau tumbuh 0,73% (month to month/MtM) dibanding Rp415,09 triliun pada Juli 2024.

Berdasarkan sektor, outstanding penjaminan untuk usaha produktif per Agustus 2024 sebesar Rp308,85 triliun, tumbuh 8,14% (YoY) atau 0,24% (MtM). Sedangkan untuk usaha non produktif sebesar Rp109,27, tumbuh 24,45% (YoY) atau 2,16% (MtM). Secara presentase, outstanding penjaminan ke sektor usaha produktif pada Agustus 2024 ini sebesar 73,87%.

Dari sisi pendapatan industri, per Agustus 2024 tercatat pendapatan imbal hasil jasa penjaminan (IJP) bruto industri penjaminan sebesar Rp7,71 triliun atau tumbuh 13,56% (YoY) dibanding Rp6,79 triliun pada Agustus 2023. Secara bulanan pendapatan IJP bruto juga naik 13,69% (MtM) dibanding Rp6,78 triliun.

Dikutip dari laman Sikapi Uangmu OJK, penjaminan adalah kegiatan perlindungan atas risiko kerugian yang mungkin terjadi, dan risiko tersebut harus dapat diukur secara finansial. Penjamin menanggung pembayaran atas kewajiban finansial dari terjamin kepada penerima jaminan, apabila terjamin tidak dapat lagi memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian yang telah disepakati.

Lembaga penjamin menjalankan kegiatan usaha seperti penjaminan kredit atau pembiayaan, penjaminan pinjaman oleh koperasi, penjaminan atas surat utang, penjaminan transaksi dagang, hingga penjaminan cukai.

Besar kecilnya skala industri di antaranya tergambar dari tingkat penetrasi industri penjaminan, yaitu persentase outstanding penjaminan dibandingkan produk domestik bruto (PDB). Sayangnya, penetrasi industri penjaminan di Indonesia terbilang masih kecil dibandingkan negara-negara maju, bahkan masih kalah dari negara-negara tetangga.

OJK mencatat per 2023 penetrasi penjaminan di Indonesia masih 2,60%, tertinggal dari beberapa negara maju seperti Korea yang sudah 7,40%, Jepang 7,30%, Taiwan dan Spanyol 6,70%. Bahkan, Malaysia sudah mencatatkan penetrasi penjaminan 5,05% atau dua kali lipat lebih besar dari Indonesia.

Aktivitas kredit, pembiayaan, penyaluran pinjaman koperasi, dan transaksi dagang sebenarnya sangat tinggi di Indonesia. Namun, rendahnya penetrasi penjaminan menunjukkan bahwa aktivitas yang terproteksi masih sedikit.

Target Tinggi Penetrasi Penjaminan Era Prabowo

Seperti diketauhi, di masa pemerintahan Prabowo-Gibran nanti, pada 2028 pemerintah menargetkan penetrasi penjaminan sebesar 3,5%. Artinya, harus terdapat kenaikan penetrasi penjaminan hingga satu per tiganya dari kondisi saat ini.

Selain penetrasi, pada 2028 pemerintah juga menargetkan portofolio penjaminan untuk segmen unit usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK) sebesar 90%. 

Dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Idustri Penjaminan Indonesia 2024—208, OJK memaparkan tantangan berat yang harus dihadapi industri penjaminan dalam negeri hingga lima tahun ke depan. Salah satunya adalah adanya persaingan pasar dengan perusahaan asuransi umum yang menghambat pertumbuhan industri lembaga penjaminan dalam melakukan penjaminan kredit atau pembiayaan sebagai lini bisnis utamanya.

Secara historis data 2020—2023 mencatat outstanding penjaminan selalu tidak bisa menutup gap outstanding kredit/pembiayaan UMKM. Contoh di 2023, outstanding kredit/pembiayaan UMKM Rp1.457 triliun tapi outstanding penjaminan hanya Rp423 triliun. Di saat yang sama, pendapatan IJP juga tidak mampu mengejar gap dengan pendapatan premi asuransi kredit. Misal di 2023, premi asuransi kredit sebesar Rp30,76 triliun (80%), dan IJP hanya Rp7,92 triliun (20%). 

Sebelumnya, Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim menilai persaingan pasar antara industri asuransi umum dengan industri penjaminan akan sehat ketika dua industri ini memiliki kapasitas yang sama.

"Persaingan akan menjadi baik apabila kompetensi, kapasitas dan pelayanan sebagai alat persaingannya. Perusahaan penjaminan atau perusahaan akan memiliki prospek yang sama besar," kata Abitani kepada Bisnis, Minggu (22/9/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini