Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peran perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) untuk mengambil peran lebih besar dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Seperti diketahui, peta jalan industri lembaga penjaminan yang diluncurkan OJK memuat target penetrasi pada 2028 sebesar 3,5%. Penetrasi penjaminan adalah presentase outstanding penjaminan dibanding produk domestik bruto (PDB).
Selain penetrasi, pada 2028 pemerintah juga menargetkan portofolio penjaminan untuk segmen unit usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK) sebesar 90%.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan OJK mendorong peran Jamkrida untuk mendukung program pemerintah bagi kemajuan UMKM di setiap daerah.
"Jamkrida harus menjadi layer pertama dalam mendukung program penjaminan di masing-masing daerah sesuai kapasitasnya," kata Iwan kepada Bisnis, Senin (21/10/2024).
Dengan peran penting Jamkrida itu, OJK juga berharap pemerintah daerah bisa meningkatkan permodalannya kepada perusahaan ini guna menyerap risiko bisnis program pemerintah di setiap wilayah masing-masing.
"Risiko yang tidak terserap oleh Jamkrida akan ditanggung oleh perusahaan penjaminan berskala nasional atau oleh re-garantor, yang saat ini belum ada," kata Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel