Konten Premium

Posisi Sulit Industri Penjaminan, Terhimpit Target dan Persaingan Asuransi

Bisnis.com,22 Okt 2024, 21:00 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Karyawati salah satu bank memperlihatkan uang rupiah dan dolar di Jakarta, Kamis (29/4/2021). / Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Industri penjaminan berada di posisi sulit. Di satu sisi ada target tinggi penetrasi dan cakupan penjaminan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK), di sisi lainnya ruang pertumbuhan industri ini tertekan persaingan pasar oleh industri asuransi.

Dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024—2028, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok target penetrasi penjaminan mencapai 3,5% pada 2028, dan portofolio penjaminan untuk segmen UMKMK sebesar 90%. Penetrasi industri penjaminan di Indonesia per 2023 masih di level 2,60%.

Dalam mengejar target-target itu, industri penjaminan berhadapan dengan persaingan pasar perusahaan asuransi umum khususnya dari lini bisnis asuransi kredit. Misalnya dari data 2023 terlihat, nilai premi asuransi kredit dan surety bond mencapai Rp30,76 triliun, sedangkan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) perusahaan penjaminan hanya sebesar Rp7,92 triliun. Data itu menunjukkan premi asuransi kredit 3,88 kali lebih besar dibanding IJP perusahaan penjaminan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini