Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%, Reasuransi Maipark Lihat Peluang Ini

Bisnis.com,22 Okt 2024, 22:17 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Presiden Direktur PT Reasuransi Maipark Indonesia Kocu Andre Hutagalung. / Bisnis-Fanny Kusumawardhany

Bisnis.com, JAKARTA — PT Reasuransi Maipark Indonesia melihat peluang industri asuransi dan reasuransi dapat bertumbuh di bawah pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Terlebih Kabinet Merah Putih menargetkan ekonomi sebanyak 8% supaya Indonesia dapat keluar dari middle income trap. Direktur Utama Maipark Kocu Andre Hutagalung mengatakan secara umum optimisme pertumbuhan ekonomi akan menciptakan harapan pertumbuhan premi baru untuk asuransi.

"Ini berlaku untuk semua kelas asuransi karena asuransi memberikan perlindungan di hampir semua sektor ekonomi. Untuk reasuransi sendiri walaupun tidak selalu linear pasti akan berdampak positif," kata Kocu saat dihubungi Bisnis, Selasa (22/10/2024). 

Namun demikian, Kocu mengatakan untuk asuransi pertumbuhan premi haruslah premi yang sehat. Dia menyebut sehat artinya cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban termasuk dalam pembentukan cadangan premi. 

"Tugas kita bersama menjaga agar peluang yang dibawa oleh program ekonomi baru dapat membawa manfaat jangka panjang untuk semua," katanya.

Kocu mengungkapkan bahwa kemungkinan pasar reasuransi dalam negeri akan memberikan kelonggaran juga sangat tergantung pada pasokan kapasitas dari pasar global. Dia menyebut sebenarnya kapasitas reasuransi di indonesia memadai, tetapi apakah kemudian perusahaan menggunakannya sangat tergantung pada kebijakan masing-masing.

"Namun, saya yakin risiko-risiko yang bagus tidak akan kesulitan mendapatkan kapasitas," ungkapnya.

Terlebih menurut Kocu, untuk kapasitas reasuransi harus dimulai dari kualitas bisnis atau risikonya. Apabila bisnis atau risiko yang ditawarkan berkualitas baik maka otomatis kapasitas pasti akan datang.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mengungkap bahwa masih minimnya kapasitas reasuransi untuk menyerap risiko perusahaan asuransi masih menjadi pekerjaan rumah (PR).

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan ada beberapa upaya untuk menumbuhkan kapasitas reasuransi di Indonesia. 

Pertama adalah peningkatan ekuitas untuk memastikan kapasitas bisa optimal, efisien, dan mendorong pengelolaan risiko yang lebih baik. Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023, ekuitas perusahaan reasuransi akan meningkat menjadi Rp500 miliar dan reasuransi syariah Rp200 miliar pada 2026. Lalu pada 2028, ekuitas perusahaan reasuransi akan dibagi dalam dua kelompok yakni KPPE Rp1 triliun dan reasuransi syariah Rp400 miliar. Sementara KPPE 2 yakni Rp2 triliun dan reasuransi syariah yakni Rp1 triliun. 

"Kemudian, mendorong penerapan pelaporan yang lebih baik dalam mengelola risiko dengan pelaporan yang lebih detail per risiko. Serta mendorong pemenuhan tenaga ahli untuk  mendukung pengelolaan risiko yang baik," kata Iwan.

Selain ekuitas, OJK juga mendorong penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 tentang kontrak asuransi paralel. PSAK 117 menyajikan laporan keuangan yang menekankan transparansi keuangan, konsistensi, dan pengelolaan risiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini