Menilai Ketahanan Dana Pensiun PPIP, Begini Penjelasan Dapen BCA

Bisnis.com,24 Okt 2024, 15:23 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Ilustrasi dana pensiun./Bisnis - Albir Damara

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Utama Dapen BCA Budi Sutrisno menjelaskan bagaimana cara menilai ketahanan kelolaan dana sebuah Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk skema Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

Budi menjelaskan untuk DPPK Program Pensiun Manfaat Pasti atau PPMP indikasi ketahanan kelolaan dananya adalah dapat dilihat dari Rasio Kecukupan Dana (RKD). Semakin tinggi rasio, akan menunjukkan semakin tinggi kualitas pendanaan yang dilakukan oleh dana pensiun.

Sementara itu, ketahanan Dapen PPIP dapat diukur melalui kinerja portofolio investasi dan pengelolaan risiko. 

"Sebagai PPIP, fokus utama lebih pada pertumbuhan aset dan hasil investasi untuk setiap peserta, di mana risiko investasi ditanggung oleh peserta, bukan oleh pendiri," kata Budi, dikutip Kamis (24/10/2024). 

Merujuk data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total investasi yang dilakukan DPPK PPMP per Agustus 2024 ini menunjukkan pertumbuhan baik secara year-on-year (yoy) maupun month-to-month (mtm). Nilainya adalah sebesar Rp47,47 triliun, naik 5,9% yoy atau tumbuh 0,8% mtm.

Sejalan dengan pertumbuhan investasi yang dilakukan, nilai aset neto DPPK PPIP per Agustus 2024 juga naik 6,1% yoy atau 1,1% mtm menjadi Rp48,35 triliun.

"Sejauh ini, berdasarkan data dari OJK, Dapen PPIP mampu menjaga pertumbuhan aset dengan melakukan investasi yang terdiversifikasi, seperti di instrumen obligasi pemerintah, deposito, dan ekuitas, yang diatur sesuai dengan kebijakan investasi yang dapat memberikan hasil yang stabil dan menguntungkan," jelasnya.

Untuk menjaga dana kelolaan para peserta tetap aman dan sehat, Budi mengatakan Dapen pengelola PPIP terus beradaptasi dengan instrumen investasi yang dapat memberikan imbal hasil lebih baik tanpa meningkatkan risiko signifikan. 

"Dengan tidak terpapar risiko besar dari instrumen berisiko tinggi, Dapen PPIP dapat menjaga stabilitas dana kelolaan peserta dalam jangka panjang," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini