Bisnis.com, JAKARTA - Fenomena nasabah fraud menyerang industri pembiayaan hingga teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending. Mulai dari praktik pemalsuan dokumen, sampai taktik melebihkan pendapatan demi mendongkrak limit pinjaman, merupakan contoh modus paling dominan yang terus dijajal para pelaku hingga kini.
Sebagai bukti, dalam lanskap industri multifinance atau biasa disebut leasing oleh masyarakat ini, terdapat beberapa kasus fraud yang baru-baru ini diungkap pihak kepolisian dari beberapa daerah. Kendati para pelaku sudah dibui, fenomena ini mencerminkan bahwa fraud masih menjadi momok bagi pelaku industri.
Misalnya, terungkapnya sindikat pemalsu surat keterangan usaha sampai rekening koran di Bekasi, Jawa Barat, yang ketahuan menjual beberapa mobil di media sosial bermodal pengajuan kredit ke lebih dari satu perusahaan leasing.