Ini Daftar 15 Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Periode 2024-2029

Bisnis.com,27 Okt 2024, 21:14 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Prof. Dr. Ir. R. Nunung Nuryartono, M.Si, ditetapkan kembali sebagai ketua DJSN 2024-2029 oleh Presiden Joko Widodo./Foto: AlumniIPBPedia.id

Bisnis.com, JAKARTA— Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2024–2029 sudah terbentuk. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 64/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan DJSN yang ditandatangani Presiden ke-tujuh RI Joko Widodo (Jokowi) pada 9 Oktober silam. 

Keputusan tersebut berlaku pada 19 Oktober 2024. Dalam keputusan tersebut tercantum, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan surat Nomor R-70/Menko/PMK/9/2024 tertanggal 10 September 2024 telah lebih dulu menyampaikan usulan calon anggota DJSN masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil seleksi.  

Mereka  menggantikan Keanggotaan DJSN masa jabatan 2019-2024, yang berakhir pada 19 Oktober kemarin. Selain itu, sesuai Pasal 23 Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan, Penggantian, dan Pemberhentian Anggota DJSN, Ketua dan Anggota DJSN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. 

Oleh karena itu, Keputusan Presiden RI Nomor 64/M Tahun 2024 memutuskan untuk memberhentikan keanggotaan DJSN periode 2019-2024 mulai 19 Oktober 2024. 

Beberapa nama tersebut yakni Nunung Nuryartono, Ketua merangkap anggota mewakili unsur Pemerintah. Lalu, Sudarto, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Indah Anggoro Putri, dan Rubben Rico sebagai anggota mewakili unsur Pemerintah. 

Kemudian, Lene Muliati, Indra Budi Sumantoro, Muttaqien, Tono Rustiano, Mickael Bobby Hoelman, dan Asih Eka Putri sebagai anggota mewakili unsur tokoh dan/atau ahli. 

Selanjutnya, Soeprayitno, Paulus Agung Pambudhi, Subiyanto, dan Andy William Parlindungan Sinaga sebagai anggota mewakili unsur organisasi pemberi kerja/organisasi pengusaha. 

“Ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” tulis  Keputusan Presiden RI Nomor 64/M Tahun 2024. 

Kemudian, mengangkat keanggotaan DJSN periode 2024-2029. Pertama Nunung Nuryartono yang kembali menjadi ketua merangkap anggota mewakili unsur Pemerintah. 

Lalu, mengangkat Sudarto, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Indah Anggoro Putri dan Rubben Rico  sebagai anggota mewakili unsur Pemerintah. Sementara itu, anggota mewakili unsur tokoh dan/ahli antara lain Agus Taufiqurrohman, Muttaqien, Rudi Purwono, Mahesa Paranadipa Maykel, Syamsul Hidayat Pasaribu, dan Mickael Bobby Hoelman. 

Selanjutnya, anggota yang mewakili unsur organisasi pemberi kerja/organisasi pengusaha antara lain Nikodemus Beriman Purba dan Paulus Agung Pambudhi. 

Selanjutnya Royanto Purba dan Hermansyah sebagai anggota mewakili unsur organisasi pekerja/organisasi buruh. 

Terakhir, para anggota DJSN periode 2024–2029  diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini