Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Orang Lain untuk Pinjol atau Tidak, Terbaru Oktober 2024

Bisnis.com,29 Okt 2024, 13:12 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
ILUSTRASI Pinjaman online atau pinjol Ilegal. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Di bawah ini adalah cara mudah cek apakah KTP dan NIK Anda dipakai orang lain untuk pinjol atau tidak.

Sebagaimana diketahui, KTP dan bahkan NIK menjadi salah satu syarat yang akan diminta ketika Anda mengajukan pinjaman.

Akan tetapi saat ini, ada banyak sekali kejahatan online yang memungkinkan oknum tak bertanggung jawab menggunakan KTP orang lain untuk mendapatkan pinjaman.

Tentu saja, hal tersebut hanya bisa didapat dari pinjaman ilegal.

Sebab tanpa disadari, ada sejumlah penyedia pinjol ilegal yang tidak memeriksa berkas dengan seksama. Hal itu menyebabkan penggunaan NIK tidak diawasi.

Akibatnya, bisa terjadi penyalahgunaan data pribadi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Nah, buat Anda yang sedang cari cara cek apakah KTP Anda disalahgunakan orang lain untuk pinjol atau tidak, simak tutorial di bawah ini.

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol oleh Orang Lain

Jika ada pinjaman mencurigakan yang bukan dari anda, segera laporkan ke OJK melalui melalui telepon 157, emailkonsumen@ojk.go.id atau WhatsApp 081-157-157-157.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini