Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap mencabut izin satu perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) dan perusahaan pembiayaan dalam rangka penegakan sektor pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) per Oktober 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK Agusman mengatakan perusahaan pertama yang telah dicabut izinnya oleh regulator adalah PT Investree Radhika Jaya (Investree). OJK beralasan mencabut izin usaha platform P2P lending tersebut karena tidak memenuhi ekuitas minimum dan pelanggaran ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10 Tahun 2022.
“Serta kinerja yang memburuk dan mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2024, pada Jumat (1/10/2024).
Kedua, OJK telah mencabut izin perusahaan pembiayaan, PT Rindang Sejahtera Finance. Alasan pencabutan Izin tersebut karena perusahaan tidak dapat melakukan perbaikan tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan.
Selain itu, selama Oktober 2024, OJK telah melakukan sanksi administratif kepada 16 perusahaan pembiayaan, empat perusahaan modal ventura dan 16 P2P lending lending atas pelanggaran terhadap POJK yang berlaku, maupun hasil pengawasan atau tindak lanjut pemeriksaan.
Dari sisi kinerja, OJK mencatat piutang pembiayaan sebanyak Rp501,78 triliun. Angka tersebut meningkat 9,39% secara tahunan (year on year/yoy) dari Rp458,60 triliun pada September 2023. Sementara itu dari sisi fintech P2P lending per September 2024, outstanding pembiayaan yang dicatat mencapai sebanyak Rp74,48 triliun yang mana tumbuh 33,73% yoy dari Rp55,70 triliun.
Sementara untuk pembiayaan modal ventura mencapai sebanyak Rp16,25 triliun per September 2024, turun dibandingkan Rp17,68 triliun per September 2023.
Dari sisi asetnya, industri ini mencapai Rp26,15 triliun, yang mana turun dari sebelumnya Rp27,24 triliun per September 2023. Untuk LKM, penyaluran pinjaman sampai dengan Agustus 2024 mencapai sebanyak Rp1,03 triliun yang mana sedikit meningkat dibandingkan Rp1 triliun pada Agustus 2023. Sementara asetnya Rp1,64 triliun yang naik dibandingkan Rp1,5 triliun pada Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel