OJK Ungkap Kredit ke Sritex yang Pailit Mencakup 3 Leasing dan 27 Bank

Bisnis.com,01 Nov 2024, 15:51 WIB
Penulis: Anggara Pernando & Reyhan Fernanda Fajarihza
Karyawan dan karyawati PT Sritex Tbk. sedang menyelesaikan pembuatan seragam militer di pabrik PT Sritex, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut lembaga keuangan yang memberi kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex mencapai 27 bank dan 3 multifinance.

Total kredit yang dikucurkan lembaga keuangan sejauh ini yang terpantau mencapai Rp14,64 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menuturkan pemberian kredit oleh perbankan telah melalui pertimbangan yang matang. Dia meyakini bank sudah menghitung risiko yang ada, termasuk pemberian kredit baru kepada Sritex.

"Bank sebagai lembaga intermediasi pembiayaan sudah matang. Pada Sritex [bank tentu] sudah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan membayar," kata Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).

Dian menyebutkan bahwa perbankan merupakan industri yang sudah berjalan mapan. Untuk itu, dia meyakini sudah disiapkan mitigasi yang mapan atas permasalahan kredit jumbo itu.

Dalam laporan yang diterima oleh OJK, kata dia, bank sudah membentuk pencadangan sebesar 83,34% untuk kredit yang dikucurkan ke Sritex. Sedangkan perusahaan leasing menyiapkan pencadangan sebesar 63,95%.

"Ini cukup [besar] untuk membackup [potensi kerugian]. Debitur juga sedang melakukan upaya hukum [banding atas pailit]," katanya.

Kasus gagal bayar Sritex mengemuka setelah pengadilan menetapkan pailit pada pekan lalu. Kasus ini bahkan menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan.

Kasus ini menjadi perhatian karena Sritex adalah salah satu raksasa tekstil asal Indonesia yang nasibnya berada di ujung tanduk. Operasi perusahaan ini berada di Provinsi Jawa Tengah, khususnya kawasan Soloraya. Status kepailitan Sritex mengancam nasib sekitar 50.000 pekerjanya.

Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja berada di depan mata. Prabowo sendiri telah memanggil sejumlah menterinya mulai dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Koordinator Perekonomian, hingga Menteri Keuangan untuk membahas imbas kepailitan Sritex.

Tak hanya itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer alias Noel juga telah mengunjungi pabrik Sritex untuk memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja alias PHK.

"Pak Presiden minta memang tidak akan ada PHK, dan tidak akan kita biarkan terjadi PHK,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Selasa kemarin.

Yassierli menuturkan bahwa pemerintah memandang Sritex sebagai bagian dari industri strategis yang perlu mendapat perhatian khusus. Apalagi, tekstil dan produk tekstil adalah industri padat karya yang menyerap jumlah pekerja yang tidak sedikit.

“[Padat karya] itu salah satu alasan. Tentu kami ingin starting ini baik dan kami ingin memberi sinyal ke perusahaan bahwa kami dari pemerintah hadir dan tidak akan membiarkan isu macam-macam membuat ekonomi bermasalah dan karyawan itu jadi terganggu,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini