Konten Premium

Gamang Menanti Kabar Hapus Buku dan Hapus Tagih Kredit 6 Juta Petani-Nelayan

Bisnis.com,02 Nov 2024, 07:00 WIB
Penulis: Anggara Pernando & Reyhan Fernanda Fajarihza
Karyawan menunjukan uang tunai di Cash Center PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), Jakarta, Kamis (14/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Kabar hapus buku dan hapus kredit telah dikabarkan dengan terang oleh utusan khusus Presiden Prabowo. Disampaikan pekan lalu, dalam waktu dekat akan terbit Peraturan Pemerintah tentang memutihkan kredit bagi jutaan petani dan nelayan.

Kabar sepotong ini memang sudah lama ditunggu industri keuangan. Pasalnya, kebijakan ini didengungkan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bahkan payung hukum telah disediakan melalui Undang-Undang Omnibus Law Sektor Keuangan alias Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menuturkan pihaknya dilibatkan pemerintah untuk membahas regulasi. Meski demikian, dia meminta masyarakat bersabar untuk melihat kategori apa saja yang diberikan hapus tagih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini