Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mencatat sejak industri Peer-to-peer (P2P) (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) beroperasi di Indonesia hingga saat ini, pelaku usaha telah menyalurkan pinjaman mencapai Rp950 triliun.
Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala mengatakan hal itu adalah capaian yang patut diapresiasi karena industri P2P lending baru berusia tidak lebih dari 10 tahun di Indonesia. Lahirnya P2P lending di Indonesia dimulai dari diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 77 Nomor 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang diteken 28 Desember 2016.
"Secara statistik, industri P2P lending telah menyalurkan Rp950 triliun, yang artinya sebentar lagi kami akan menyentuh angka Rp1.000 triliun. Ini angka yang luar biasa," kata Tiar saat agenda Pre-Event Media Gathering The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024, di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Besarnya dana pinjaman itu selaras dengan jumlah borrower alias peminjam dana P2P lending. Tiar mengeklaim jumlahnya bahkan mencapai sepertiga dari total populasi masyarakat Indonesia.
"Berdasarkan data yang kami miliki, terakhir borrower [peminjam] kami itu ada 135 juta pengguna atau user, di mana 135 juta itu bukan angka yang kecil. Angka yang besar. Bisa dibilang kalau populasi Indonesia ada 300 juta berarti sepertiga lebih. Jadi ini angka yang fantastis," tegasnya.
Lebih lanjut, Tiar menegaskan industri P2P lending hadir di Indonesia membawa misi untuk membantu pemerintah meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, yang menurutnya hal itu merupakan pekerjaan menantang.
"Kami harus penetrasi kepada masyarakat unbank atau underserved. Kami sebagai platform sangat termotivasi melalukan penetrrasi ke dua segmen itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel