Bisnis.com, JAKARTA -- Penyelenggara fintech P2P lending Modalku menjawab tantangan potensi turunnya kepercayaan investor perorangan kepada perusahaan P2P lending yang izinnya dicabut OJK.
Adapun outstanding lender perorangan per Agustus 2024 tercatat sebesar Rp5,24 triliun. Outstanding tersebut mengalami kontraksi 14,23% year to date (ytd) dibanding Rp6,10 triliun pada Januari 2024.
"Untuk menjaga kepercayaan pemberi dana, Modalku menyediakan factsheet tentang profil usaha penerima dana serta informasi keuangannya agar pemberi dana dapat mengetahui kondisi finansial penerima dana sebelum melakukan pendanaan, kata Arthur Adisusanto, Country Head Modalku Indonesia kepada Bisnis, Selasa (4/11/2024).
Dengan cara tersebut, Modalku berharap pemberi dana dapat mempelajari terlebih dahulu dan mengetahui risiko yang mungkin akan terjadi.
Adapun sebagai gambaran dari kondisi industri P2P lending saat ini, sepanjang Januari hingga Oktober 2024 sudah ada empat P2P lending dicabut izinnya oleh OJK. Selama Oktober 2024 OJK juga telah memberikan sanksi administratif kepada 19 penyelenggara P2P lending.
Arthur menegaskan, sebagai platform pendanaan digital yang terdaftar dan diawasi OJK, Modalku aktif melakukan langkah mitigasi risiko dengan penerapan prinsip responsible lending serta selektif dalam menyalurkan pendanaan dengan mengedepankan prinsip kehatian-hatian dan manajemen risiko.
"Kami melakukan penilaian terhadap UMKM penerima dana serta kemampuan finansial mereka untuk melunasi modal usaha yang diberikan, karena kami juga memiliki tanggung jawab kepada pemberi pemberi dana yang meminjamkan dananya melalui Modalku," tegasnya.
Hingga saat ini, Grup Modalku telah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp64 triliun kepada UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam, dengan lebih dari 230.000 pemberi dana terdaftar di platform Modalku.
"Kami tentunya berharap hingga akhir tahun ini dapat mencatatkan pertumbuhan yang konsisten dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di samping itu, kami juga akan memperluas kesempatan kolaborasi untuk dapat menggaet pemberi dana institusi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel