Erick Thohir Pastikan Himbara Dukung Program Pemutihan Utang Petani dan Nelayan

Bisnis.com,05 Nov 2024, 00:45 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Menteri BUMN Erick Thohir dan Wamen BUMN Dony Oskaria seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/11/2024)./Bisnis-Dionisio Damara Tonce

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan bahwa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mendukung program Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki proses hapus tagih utang masyarakat segmen UMKM, khususnya 6 juta petani dan nelayan.

Dia menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait proses tersebut saat ini tengah disusun, sekaligus menggarisbawahi bahwa bank pelat merah memerlukan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan program terkait.

"Dengan adanya penghapusan buku tagihan terhadap kredit macet bagi para petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian, kami akan terus mendorong program-program Presiden Prabowo di sektor pertanian, khususnya dalam upaya akselerasi swasembada pangan," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip dari keterangan resmi, Senin (4/11/2024).

Menurut Erick, hal itu sekaligus untuk menjalankan amanat dari Undang-undang No. 4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Rancangan kebijakan hapus tagih kredit bagi petani dan nelayan ini juga dinyatakan sebagai prioritas bagi pemerintahan Prabowo, mengingat kredit macet segmen UMKM di bank-bank BUMN saat ini mencapai Rp8,7 triliun.

Dengan demikian, dia mengingatkan perihal pentingnya percepatan regulasi mengenai sejumlah hal, seperti jangka waktu kredit macet yang harus diputihkan.

“Usulnya, apakah dua tahun, lima tahun, atau sepuluh tahun. Kami mengusulkan, kurang lebih dengan track record lima tahun. Kalau bisa bukan dua tahun, karena terlalu cepat,” tandas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyatakan masih menggodok aturan terkait rencana pemerintahan Presiden Prabowo untuk melakukan hapus tagih utang jutaan petani dan nelayan Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menekankan penghapusan tagih ini mengacu kepada pinjaman masa lalu yang sudah mengendap sangat lama. 

Perbankan juga sudah melakukan semua upaya yang dapat ditempuh untuk pemulihan, tetapi tidak dapat solusi yang bisa diambil, sehingga langkah ini akan menjadi hapus tagih terutama di perbankan BUMN.

Dari sisi perseroan, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. alias BRI (BBRI) Sunarso menjelaskan bahwa kebijakan hapus tagih untuk nasabah segmen UMKM itu telah ditunggu-tunggu oleh kelompok Himbara, kendati menggarisbawahi potensi moral hazard yang mungkin timbul.

"Sekarang yang paling penting adalah penetapan tentang kriterianya seperti apa yang bisa dihapus tagih itu, agar tidak menimbulkan moral hazard," katanya dalam konferensi pers paparan kinerja BRI kuartal III/2024 secara daring, Rabu (30/10/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini