Bank Mandiri Pastikan Penghapusan Kredit Macet UMKM Tak Pengaruhi Kinerja Keuangan

Bisnis.com,06 Nov 2024, 20:55 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memastikan penghapusan kredit macet pelaku UMKM tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perseroan. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memastikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024 terkait penghapusan kredit macet pelaku UMKM tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perseroan.

Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman menjelaskan, tidak ada dampak finansial terhadap neraca dan rugi laba Bank Mandiri karena kredit tersebut telah dihapus buku alias write off.

“Berdasarkan analisis historis, rasio pengembalian [recovery rate] debitur hapus buku KUR/KUM khususnya petani dan nelayan nilainya tidak signifikan dibandingkan dengan kinerja keuangan Bank Mandiri,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Dia menjelaskan, sebagai bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Mandiri menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil pemerintah.

Pasalnya, menurut Ali, kebijakan ini sejalan dengan komitmen Bank Mandiri untuk turut memperkuat perekonomian kerakyatan yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

“Kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia secara jangka panjang dan mendorong ekonomi kerakyatan secara luas,” sambungnya.

Dengan demikian, dia berharap kebijakan ini dapat memberikan kesempatan pada pelaku UMKM untuk kembali produktif dan memperkuat daya saing mereka di pasar.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani beleid yang mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya itu pada Selasa (5/11/2024) kemarin.

Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurutnya, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

Dirinya menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

"Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting," ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (6/11/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini