Serahkan Tabel Morbiditas ke Bappenas, BPJS Kesehatan Harap Peta Jalan Pembangunan Berkelanjutan

Bisnis.com,12 Nov 2024, 19:05 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka meningkatkan kolaborasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mendukung tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). 

Adapun ruang lingkup kerja sama terdiri dari pertukaran, pemanfaatan data dan informasi, pelaksanaan kajian dan penelitian terkait Program JKN dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan nasional dan TPB, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan analisis data program jaminan kesehatan nasional, serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi capaian TPB dan pembangunan nasional. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan melalui kerja sama yang terjalin, BPJS Kesehatan berharap dapat turut berperan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara inklusif dan merata di Indonesia sesuai dengan tujuan TPB yakni Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui Program JKN.

“Kita ketahui saat ini Indonesia sudah mencapai [Universal Health Coverage/UHC], dengan telah tercapainya cakupan kepesertaan mencapai lebih dari 98% dari penduduk Indonesia,” kata Ghufron di Jakarta Senin (11/11/2024). 

Ghufron menyebut melalui capaian UHC penduduk Indonesia akan terjamin terlindungi dari risiko keuangan, akses ke layanan perawatan kesehatan esensial yang berkualitas, akses obat-obatan serta kebutuhan vaksin yang aman, efektif, berkualitas dan terjangkau. 

Selain itu, dalam kesempatan yang sama tersebut juga dilaksanakan peluncuran ‘Tabel Morbiditas Penduduk Indonesia Volume 1.” Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan buku tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pengelolaan program JKN dengan fokus pada pencapaian UHC dan perbaikan sistem logistik kesehatan. 

Peluncuran buku Tabel Morbiditas diharapkan dapat menjadi referensi yang penting bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan perusahaan asuransi. Data morbiditas yang disajikan dalam buku ini berbasis pada populasi nyata, bukan hanya sampel. 

Tabel Morbiditas adalah statistik perkiraan jumlah orang sakit dan per jenis penyakit pada setiap kelompok usia.

Proses penyusunan buku ini juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, profesional medis, organisasi profesi, dan lembaga pemerintah. Melalui serangkaian diskusi dan kajian mendalam, data yang terkumpul dianalisis dan disusun dalam bentuk tabel morbiditas yang menggambarkan secara rinci beban penyakit di Indonesia. 

Buku ini juga memuat perbandingan antara tingkat morbiditas dari sumber lain, seperti Tabel Morbiditas oleh Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), Tabel Morbiditas Indonesia oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

 ”Data morbiditas dalam buku ini tidak hanya berfungsi sebagai referensi statistik tetapi juga sebagai alat penting dalam perencanaan layanan kesehatan dan estimasi kebutuhan finansial Program JKN dalam jangka menengah dan jangka panjang,” kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini