Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan Urus SIM Hingga SKCK, Direksi Ungkap Peserta JKN Sudah 277,5 Juta

Bisnis.com,12 Nov 2024, 19:45 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta saat pandemi. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mempercepat capaian 98% kepesertaan pada 2024 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dicanangkan pemerintah.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengungkap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mencapai sebanyak 277,5 juta. Angka mencakup 98,25% dari jumlah penduduk Indonesia pada semester I/2024. Artinya target kepesertaan berdasarkan RPJMN telah dicapai. 

“Akhir Oktober jumlah peserta BPJS 277,5 juta, atau 98.25% dari jumlah penduduk semester I/2024,” kata David kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024). 

David mengungkap bahwa ada berbagai upaya yang telah dilakukan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan. Pertama adalah meningkatkan upaya pengawasan dan pemeriksaan terhadap badan usaha untuk memastikan seluruh pekerja didaftarkan.

Lalu mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mencapai status Universal Health Coverage (UHC) dengan mendaftarkan penduduk miskin yang kebetulan masih belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran pemerintah pusat.

BPJS Kesehatan juga mendorong kementrian/lembaga terkait untuk menerapkan kewajiban kepesertaan aktif JKN untuk layanan publik, termasuk uji coba untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) oleh Kepolisian. 

“Kami juga mempermudah masyarakat mandiri yang cukup mampu untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN,” kata David. 

David mengatakan meskipun jumlah peserta sudah mencapai di atas 98%, masih ada tantangan yang dihadapi. Menurutnya tantangan terbesar adalah terkait dengan jumlah peserta non aktif yaitu sebesar 56,8 juta sampai dengan akhir Oktober 2024. 

Namun demikian, dia melihat bahwa meningkatnya peserta tidak aktif beriringan dengan semakin banyak peserta yang mendaftar menjadi peserta. Menurutnya dari setiap 1000 peserta yg mendaftar, dalam waktu satu tahun 40% di antaranya menjadi tidak aktif, tetapi 60% masih tetap aktif. 

“Jadi semakin banyak peserta yg mendaftar akan semakin banyak yang tidak aktif tapi tentunya lebih banyak lagi yang tetap aktif.  Itu sebabnya sampai dengan Oktober peserta aktif bertambah 7,2 juta tapi peserta non-aktif hanya bertambah 3,3 juta,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini