Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) melihat dalam dua tahun terakhir terjadi perbaikan tata kelola industri fintech P2P lending yang signifikan.
Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir mengatakan perbaikan tata kelola di industri P2P lending ini ditandai dengan semakin maraknya lender institusi yang meminjamkan dananya kepada penyelenggara P2P lending.
"Mau tidak mau sekarang larinya sudah ke institusi. Jadi retail juga menurut saya dulu backbone-nya sekarang banyak sekali institusi yang sudah ke sana, uang-uang institusi. Good or bad ya bagus lah menurut saya. Semakin banyak interest ke sana," kata Pandu saat ditemui usai acara Bulan Fintech Nasional di Kasablanka Mall Jakarta, Senin (11/11/2024).
Adapun hingga September 2024, outstanding pendanaan industri P2P lending meningkat 33,73% year on year (yoy) menjadi sebesar Rp74,48 triliun, dengan pendanaan yang diberikan oleh lender institusi mendominasi sebesar 89,98%, sementara lender perorangan hanya sebesar 10,02%.
"Kalau bawa duit institusi biasanya mereka minta governance yang lebih baik. Jadi dengan governance yang lebih baik, uang institusi pun lebih banyak," kata Pandu.
Menurut Pandu, industri fintech P2P lending saat ini sedang memasuki fase diuji dari aspek tata kelola. Pasalnya, dengan skema bisnis yang melibatkan dana ketiga, industri P2P lending dituntut punya tata kelola yang baik untuk menjaga kepercayaan pasar.
Tantangan kedua menurut Pandu adalah masalah literasi keuangan. Menurutnya, setiap penyelenggara P2P lending mau tidak mau harus menempatkan perhatian khsusus ke persoalan ini karena pada akhirnya tingkat pengembalian pinjaman akan sangat memperngaruhi keberlanjutan sebuah perusahaan P2P lending.
Meski dihadapkan beragam tantangan tersebut, Pandu optimis prospek bisnis industri fintech P2P lending masih menjanjikan.
"Sangat bagus karena semua sekarang sudah tumbuh dan juga secara governance jauh lebih baik dibandingkan dua tahun yang lalu. Mereka semua sekarang ya fokus dalam sisi kolaborasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel