Bisnis.com, JAKARTA – PT Jasa Raharja memastikan pelayaan kepada korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang, Jawa Barat pada 11 November 2024 terpenuhi haknya.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Abdul Radjak, Purwakarta untuk memastikan hak korban.
“Kami ingin memastikan bahwa korban yang dirawat mendapatkan pelayanan terbaik. Dan Alhamdulillah saat ini seluruh korban Tengah dalam penanganan terbaik oleh rumah sakit,” ujar Rivan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).
Sebagaimana ketentuan yang ada, korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Sementara korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92,2 arah Jakarta ini terjadi sekitar pukul 15.15 WIB dengan melibatkan satu truk dan 17 kendaraan roda empat. Akibat musibah ini, 1 orang anak meninggal dunia dan 28 orang luka yang 6 di antaranya juga merupakan anak-anak.
“Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi kemarin petang. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.
Lebih lanjut Rivan menyampaikan bahwa beberapa korban yang mengalami luka ringan dalam beberapa hari ke depan kemungkinan sudah bisa pulang. Namun, sebagian besar korban juga mengalami trauma, sehingga seluruh korban, khususnya terhadap 6 anak yang mengalami trauma, harus mendapatkan trauma healing. “Kami sudah konfirmasi pada pihak rumah sakit terkait kondisi kesehatan maupun penanganannya. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat kita semua bagaimana pentingnya pengemudi yang berkeselamatan,” imbuh Rivan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel