Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mengungkap kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus adil dan seminimal mungkin. Hal tersebut untuk mengurangi dampak yang signifikan terhadap masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin yang menyebut bahwa idealnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilaksanakan setiap tahun, sesuai dengan tingkat inflasi.
“Kenaikan harus fair dan seminimal mungkin,” kata Wijayanto kepada Bisnis, Rabu (13/11/2024).