Konten Premium

Menimbang Iuran BPJS Kesehatan Saat Defisit di Depan Mata

Bisnis.com,13 Nov 2024, 20:47 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Pelayanan peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (6/2/2023). - Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mengungkap kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus adil dan seminimal mungkin. Hal tersebut untuk mengurangi dampak yang signifikan terhadap masyarakat. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin yang menyebut bahwa idealnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilaksanakan setiap tahun, sesuai dengan tingkat inflasi. 

“Kenaikan harus fair dan seminimal mungkin,” kata Wijayanto kepada Bisnis, Rabu (13/11/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini