Bisnis.com, JAKARTA — Utang luar negeri pemerintah per September 2024 tercatat naik US$3,74 miliar menjadi US$204,14 miliar dari Agustus yang senilai US$200,4 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menyebutkan kenaikan utang tersebut tetap dalam posisi yang terkendali.
Posisi ULN pemerintah pada kuartal III/2024 tersebut tumbuh sebesar 8,4% secara tahunan atau year on year (YoY), setelah mencatatkan kontraksi pertumbuhan sebesar 0,8% pada kuartal sebelumnya.
“Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri dan peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara [SBN] domestik, seiring dengan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (18/11/2024).
Denny menyebutkan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden dan akuntabel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.
Pasalnya, ULN ini sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21,0% dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,9%), Jasa Pendidikan (16,8%), Konstruksi (13,6%), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,1%).
“Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah,” lanjutnya.
Berdasarkan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI), ULN pemerintah terpantau mengalami tren kenaikan sejak Mei 2024. Sebelumnya utang pemerintah sempat mengalami penurunan pada Maret dan April 2024 hingga ke level US$189 miliar.
Sejalan dengan kenaikan tersebut, posisi utang pemerintah secara keseluruhan juga mengalami kenaikan, di mana pada akhir September 2024 tercatat naik Rp11,97 triliun ke angka Rp8.473,90 triliun.
Posisi utang tersebut setara dengan 38,55% dari produk domestik bruto (PDB). Meski secara nominal naik, tetapi persentase terhadap PDB tersebut tercatat turun dari 38,49% per Agustus 2024. Rasio utang tersebut juga tercatat lebih rendah dari akhir Desember 2023 yang mencapai 39,21%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel