Bisnis.com, BADUNG — Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) penyelenggara Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) atau Dapen BCA per Oktober 2024 telah memiliki peserta 24.469 orang dengan total dana kelolaan sebesar Rp5,9 triliun.
Direktur Utama Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno mengatakan jumlah peserta dan dana kelolaan di Dapen BCA tersebut dalam tren pertumbuhan yang positif. Meski begitu, Budi melihat secara keseluruhan dana pensiun sukarela di Indonesia saat ini sedang dihadapkan berbagai tantangan.
"Salah satu kendala yang menyebabkan perlambatan pertumbuhan peserta dana pensiun adalah minimnya literasi keuangan. Literasi keuangan menjadi elemen paling krusial untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program dana pensiun," kata Budi kepada Bisnis, Selasa (19/11/2024).
Oleh karena itu, menurutnya peningkatan literasi keuangan perlu menjadi prioritas untuk mendorong pertumbuhan jumlah peserta dana pensiun di Indonesia. Budi menjelaskan upaya literasi tersebut saat ini sedang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui suatu gerakan untuk meningkatkan kondisi literasi nasional yang diberi nama Gencarkan.
"Dengan adanya peningkatan literasi keuangan disertai dengan stimulus yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan ekonomi di masyarakat, maka peserta dana pensiun di Indonesia dapat tumbuh ke arah yang positif ke depannya," kata Budi.
Sementara kondisi saat ini, tingkat literasi keuangan di Indonesia terutama terkait dengan dana pensiun masih rendah yaitu sebesar 5,42%. Budi menerangkan, hal ini berarti masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya persiapan pensiun sejak dini.
Apalagi, lanjutnya, pekerja di sektor informal cenderung tidak memiliki akses atau pemahaman tentang manfaat dana pensiun. Selain itu, segmen pekerja tersebut sebagian besar tidak memiliki pendapatan tetap sehingga sulit menyisihkan uang untuk dana pensiun.
Budi menjelaskan dana pensiun sukarela saat ini juga belum menjangkau masyarakat yang berlokasi di daerah-daerah terpencil yang berpenghasilan tidak tetap. Sebaliknya, dana pensiun sukarela lebih fokus pada pekerja formal dengan penghasilan tetap. Per Agustus 2024, sebesar 57,95% atau 83,83 juta orang penduduk Indonesia bekerja di sektor informal.
"Mereka [pekerja informal] lebih memprioritaskan kebutuhan jangka pendek daripada investasi jangka panjang seperti dana pensiun," kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel